Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
2) Pemerintah melalui kementerian pertanian dan
kementerian dalam negeri memberikan insentif kepada petani
tanaman pangan berupa fasilitas untuk meningkatkan hasil
produksi pangan.
3) Pemerintah pusat dan daerah menstimulasi dan
memotivasi masyarakat dengan memberikan subsidi untuk
berpartisipasi menciptakan stabilitas dalam kehidupan sosial
budaya dengan meningkatkan ketahanan sosial budaya yang
didukung SDM yang handal.
4) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional,
dan Instansi terkait bekerjasama dengan Perguruan Tinggi
negeri maupun swasta melaksanakan revitalisasi terhadap
kurikulum pendidikan dalam rangka memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang ketahanan pangan dan kemandirian
bangsa.
5) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional,
dan Instansi terkait mengembangkan jurusan dan strata
pendidikan yang menyiapkan mahasiswa untuk menjadi pelopor
pembangunan SDM petani dan nelayan perdesaan;
meningkatkan penelitian untuk mengembangkan pertanian dan
perikanan serta hasil penelitian dan meningkatkan pembinaan
dan pengembangan dan penerapan teknologi pertanian,
kehutanan, kelautan dan sektor pangan lainnya.
6) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Kementerian
Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah dan instansi terkait
merumuskan kebijakan tentang pengembangan penyuluh
pertanian di tingkat daerah, kabupaten dan propinsi serta pusat
untuk mendukung program utama pembangunan pertanian
dengan memberikan perhatian yang lebih sungguh-sungguh
83