Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
11) Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
merumuskan kebijakan penetapan aturan non tarip komoditas
pertanian impor; pengawasan terhadap perijinan distribusi pupuk
non organik, pestisida dan alat mesin pertanian;
menyederhanakan prosedur eksport dan import yang mendukung
peningkatan harga produk; serta mengantisipasi gejolak harga
pangan menjelang panen.
12) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, KKP dan
istansi terkait lainnya mengembangkan industri pertanian dan
kelautan di perdesaan yang berbasis kelompok petani dan
nelayan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
pangan dan membuka lapangan kerja.
88