Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
terhadap dunia penelitian dan pengembangan, peningkatan
insentif penelitian termasuk penyediaan dan pemeliharaan
fasilitas.
7) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Kementerian
Pendidikan Nasional merumuskan kebijakan tentang pendidikan
menengah kejuruan dibidang pertanian yang diarahkan untuk
memenuhi tenaga teknisi menengah dan menyiapkan
wirausahawan muda dibidang pertanian dan membuka
kesempatan kerja bagi lulusan pertanian agar para alumus
pertanian tidak bekerja diluar sektor pertanian.
8) Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial,
dan Pemerintah Daerah membangun partisipasi masyarakat dan
swasta untuk ikut aktif membantu pendidikan dan pelatihan
ketrampilan petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
9) Pemda dari berbagai dinas terkait bersama dengan
pendamping melaksanakan pelatihan keterampilan berusaha
kepada masyarakat petani dan nelayan disesuaikan dengan
minat dan bakat masyarakat serta disesuaikan dengan sumber
daya lokal.
10) Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada petani
dan nelayan agar dapat mengembangkan lapangan kerja dan
alih teknologi disektor pertanian, holtikultura, perikanan maupun
peternakan.
11) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Kementerian
Negara Riset dan Teknologi merumuskan peningkatan
penerapan teknologi pra panen, panen dan pasca panen secara
terus menerus melalui peningkatan kemampuan kelompok tani
sebagai unit produksi, kelas belajar dan wadah kerjasama. Hal
84