Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

d. Kapasitas SDM petani dan kelembagaan petani untuk
mengelola implementasi Reformasi Agraria dengan baik

          Petani menjadi objek sekaligus subjek dari implementasi
Reformasi Agraria, karenanya kapasitas SDM petani sangat
menentukan keberhasilan Reformasi Agraria. Karena itu upaya
peningkatan kapasitas dan kualitas SDM petani menjadi penting.
Sejajar penting dan urgensinya dengan Land Reform dan Access
Reform.

          Untuk meningkatkan kapasitas petani ini, pemerintah telah
memiliki program penyuluhan pertanian. Sejak Orde Baru,
rekrutment penyuluh pertanian dilakukan dengan gencar. Mereka
diterjunkan ke sawah untuk memberikan penyuluhan, pendidikan
dan pendampingan secara langsung ke petani. Selain penyuluh,
terdapat pula program khusus pendampingan seperti Sarjana
Membangun Desa, Kuliah Kerja Nyata dll. Meski demikian, para
penyuluh ini tidak khusus memberikan penyuluhan mengenai
Reformasi Agraria. Pasca reformasi, secara khusus untuk petani-
petani yang menjadi objek Reformasi Agraria dibentuk oleh BPN
kelompok khusus yang dinamakan Petani Reformasi Agraria.

         Selain personal petani, strategis pula peran kelembagaan
yang menghimpun petani maupun lembaga swadaya masyarakat
yang membela kepentingan petani, khususnya pendukung
implementasi Reformasi Agraria. Selama ini, Kelompok Tani
(Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Koperasi
menjadi lembaga/organisasi terdepan dalam memperjuangkan
aspirasi petani. Pemberdayaan lembaga ini dilakukan dengan
berbagai cara, baik dengan penyuluhan maupun bantuan
pendanaan. Begitu pula dengan pelibatan Poktan dan Gapoktan
dalam penentuan kebijakan pertanian.

         Karena Reformasi Agraria bertujuan bagi pemenuhan hak-hak
hidup petani, maka perlu dibersamai oleh Poktan dari awal sampai
kepada pengawasan terhadap delivery system-nya. Peran kelompok
   12   13   14   15   16   17   18