Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terdapat empat
permasalahan yang diidentifikasi oleh penulis, yakni; Pertama,
Pemanfaatan, penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah (P4T)
yang tidak seimbang. Kedua, Sengketa serta konflik pertanahan.
Ketiga, masalah tanah yang tidak termanfaatkan. Keempat,
lemahnya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan, penguasaan
dan penggunaan tanah. Terakhir, kelima, daya dukung aparatur
pertanian rendah. Penulis juga merumuskan Kebijaksanaan berupa:
Terwujudnya implementasi Pancasila dan UUD 1945 melalui
Reforma Agraria dengan menata kesimbangan atas penguasaan,
pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah (P4T),
menyelesaikan sengketa serta konflik pertanahan, pemanfaatan
tanah-tanah terlantar, adanya jaminan kepastian hukum serta
penguatan daya dukung aparatur pertanahan guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat dalam rangka keutuhan NKRI.”
Berbeda dengan beberapa tinjauan pustaka diatas, Taskap ini akan
lebih menekankan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam
mengimplementasikan Reforma Agraria guna meningkatkan ketahanan
pangan. Karena itu meskipun teori dan referensi pemikiran serfa data serta
analisa dari pustaka diatas dijadikan referensi, namun permasalahan yang
akan diurai berbeda dan karenanya menghasilkan strategi dan upaya yang
berbeda pula.