Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

BAB III
        KONDISI IMPLEMENTASI REFORMASI AGRARIA SAAT INI,
  IMPLIKASI TERHADAP PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN DAN
 KEMANDIRIAN BANGSA SERTA PERMASALAHAN YANG DI HADAPI

11. Umum
         Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi

perekonomian Indonesia. Pertanian masih merupakan motor penggerak
kemajuan dan perkembangan ekonomi Indonesia karena pertanian masih
menjadi mayoritas mata pencaharian. Sebanyak 42 persen angkatan kerja
Indonesia ada di sektor pertanian. Ironisnya, 55,5% petani di Indonesia
justru memiliki lahan sempit, tidak lebih dan 0,5 hektar, bahkan sebagian
besar tak berlahan atau buruh tani.22 Padahal, lahan pertanian merupakan
aset negara yang seharusnya dapat digunakan sebesar-besarnya oleh
rakyat sebagai pemilik negara dalam meningkatkan ketahanan pangan.

          Reformasi Agraria sebagai upaya memecahkan masalah
kepemilikan lahan petani gurem dan buruh tani telah diamanahkan oleh
UUPA dan TAP MPR, sebagai bagian dari upaya implementasi Pasal 33
UUD NRI 1945. Dalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus
1960 dinyatakan, “...melaksanakan Land Reform berarti melaksanakan
satu bagian yang mutlak dan revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia tanpa
Land Reform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja
dengan pohon tanpa batang, sama saja dengan omong besar tanpa isi."
Karenanya Reformasi Agraria merupakan strategi efektif meredistribusi
pemilikan dan penggunaan tanah.

          Bab ini akan menjelaskan tentang kondisi implementasi Reformasi
Agraria hingga saat ini, implikasinya terhadap ketahanan pangan dan
kemandirian bangsa, berikutnya juga mengidentifikasi permasalahan dan
persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

22 Badan Pusat Statistik, 2006
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12