Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
55
budaya Asing, seperti neo-liberalisme, radikalisme dan anarkhisme.
Komponen masyarakat terutama generasi muda dan mahasiswa
yang merupakan calon intelektual dimasa yang akan datang harus
dapat melaksanakan demokrasi yang Pancasilais, yaitu penuh etika
maupun budaya politik santun dalam menyampaikan aspirasinya.
Dalam realita kehidupan politik proses implementasi nilai-nilai
Pancasila akan berbeda bagi setiap kelompok masyarakat yang
plural dan heterogen. Pembinaan tersebut akan lebih
mengedepankan wawasan kebangsaan dimana unsur-unsurnya
adalah rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat
kebangsaan yang harus dibina secara berlanjut dan bersinergis.
Pembinaan masyarakat terhadap pemahaman dan implementasi
nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional dilakukan melalui
pendidikan formal dan informal, sehingga pendidikan politik akan
berhasil mewujudkan budaya politik santun. Dengan revitalisasi
implementasi nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan dengan baik
dan benar akan mempunyai kontribusi terhadap tumbuhnya budaya
politik santun pada setiap komponen bangsa, terutama sebagi
landasan moral bagi penyelenggara negara.
b. Kontribusi Budaya Politik Santun terhadap Ketahanan
Nasional.
Dalam rangka pengembangan politik yang demokratis,
pendidikan politik menjadi salah satu prasyarat utama dalam
membangun budaya politik masyarakat, sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik
berkewajiban mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi nasional. Partai politik dapat mencantumkan ciri tertentu
yang mencerminkan kehendak dan cita-cita partai politik yang tidak
bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI
Tahun 1945. Salah satu tujuan khusus partai politik adalah
membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keberhasilan pendidikan