Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

55

budaya Asing, seperti neo-liberalisme, radikalisme dan anarkhisme.

Komponen masyarakat terutama generasi muda dan mahasiswa

yang merupakan calon intelektual dimasa yang akan datang harus

dapat melaksanakan demokrasi yang Pancasilais, yaitu penuh etika

maupun budaya politik santun dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam realita kehidupan politik proses implementasi nilai-nilai

Pancasila akan berbeda bagi setiap kelompok masyarakat yang

plural dan heterogen.  Pembinaan tersebut akan lebih

mengedepankan wawasan kebangsaan dimana unsur-unsurnya

adalah rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat

kebangsaan yang harus dibina secara berlanjut dan bersinergis.

Pembinaan masyarakat terhadap pemahaman dan implementasi

nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional dilakukan melalui

pendidikan formal dan informal, sehingga pendidikan politik akan

berhasil mewujudkan budaya politik santun. Dengan revitalisasi

implementasi nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan dengan baik

dan benar akan mempunyai kontribusi terhadap tumbuhnya budaya

politik santun pada setiap komponen bangsa, terutama sebagi

landasan moral bagi penyelenggara negara.

b. Kontribusi Budaya Politik Santun terhadap Ketahanan
Nasional.

          Dalam rangka pengembangan politik yang demokratis,
pendidikan politik menjadi salah satu prasyarat utama dalam
membangun budaya politik masyarakat, sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik
berkewajiban mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi nasional. Partai politik dapat mencantumkan ciri tertentu
yang mencerminkan kehendak dan cita-cita partai politik yang tidak
bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI
Tahun 1945. Salah satu tujuan khusus partai politik adalah
membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keberhasilan pendidikan
   10   11   12   13   14   15   16   17