Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
49
Pada era reformasi perkembangan situasi nasional diharapkan
dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul secara bergantian di
seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam
kehidupan bermasyarakat, perubahan emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan
motivasi masyarakat, diharapkan mengarah kepada halyang positif,
sehingga memberi keyakinan secara signifikan terhadap pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Dampak demokratisasi
diharapkan dapat dikendalikan dan harus didasari dengan pemahaman
nilai-nilai Pancasila, yang lebih mementingkan keseimbangan, kerjasama,
saling menghormati, kesamaan, dan kesederajatan dalam hubungan
manusia dengan manusia. Generasi muda tidak boleh apatis dan harus
peduli terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, guna
menyambut datangnya era globalisasi beserta implikasinya agar terhindar
dari ancaman globalisasi. Ancaman bagi bangsa dan negara, tidak lagi
diwujudkan dalam bentuk ancaman secara fisik, melainkan ancaman tampil
dalam wujud dan bentuk ancaman yang lebih kompleks dan mencakup
seluruh dimensi kehidupan nasional.
Menafsirkan Pancasila secara baru hendaknya tidak hanya
mengkeramatkannya sebagai teks nilai-nilai (normatif) yang membutuhkan
pengamalan. Sebagai teks, Pancasila akan tetap berisi lima sila
(ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan). Namun,
sejak pertama kali dikumandangkan oleh Bung Karno, Pancasila bukanlah
hendak dikeramatkan sebagai teks, ia ditujukan menjadi jawaban bagi
zamannya. Maka, Pancasila harus ditafsirkan bukan samata-mata pada
sila-silanya, melainkan pada apa tujuannya. Pancasila sebagai pandangan
hidup itulah diharapkan mampu untuk menghadapi kolonialisme,
liberalisme dan imperialisme.
Nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu dirumuskan sebagai
konstruksi jawaban yang berbeda dan baru pula. Untuk kepentingan
nasional, Pancasila hendak dirumuskan sebagai jawaban atas persoalan
kekinian berkaitan dengan kekerasan atas nama agama dan etnis,
memberantas korupsi, mengatasi persoalan kemiskinan, menjawab modus-
modus penghisapan baru terhadap rakyat, tanah dan perairan Indonesia.