Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
58
dikembangkan oleh mass media. Dapat dirumuskan lima persoalan mendasar
yang membutuhkan analisis komprehensif dan rinci untuk dipecahkan melalui
serangkaian strategi yaitu :
1) Tumpang tindih undang-undang
2) Lemahnya keteladanan penegak hukum.
3) Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
4) Pengaruh media massa didalam membentuk opini publik terhadap
penegakan hukum.
5) Penggunaan hukum sebagai komoditas transaksional.
Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi dapat berjalannya proses
penegakan hukum yang maksimal termasuk proses penyidikan tindak pidana
adalah :
1) . Faktor hukum atau undang-undang
2) . Faktor penegak hukum
3). Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum
4) . Faktor masyarakat
5) . Faktor kebudayaan.
Sedangkan kualitas produk hukum15 baru dapat dinilai telah memenuhi
azas kepastiann hukum, keadilan bagi semua dan kemanfaatan, apabila produk
hukum tersebut telah menciptakan stabilitas dengan mengakomodir atau
menyeimbangkan kepentingan saling bersaing di lingkungan masyarakat,
menjamin kepastian, menciptakan rasa adil dalam bentuk persamaan di muka
hukum, perlakuan yang sama dan adanya standar tertentu.
e. Tercukupinya Dana Bantuan Pembinaan Parpol dari Pemerintah
Salah satu kendala yang dihadapi oleh Parpol di dalam menjalankan
peran dan fungsinya secara optimal selain karena keterbatasan yang dihadapi
dalam hal kualiitas sumber daya manusia yang tersedia, juga karena lemahnya
pendanaan yang dimiliki oleh Parpol yang diperlukan untuk menjalankan
program- programnya. Selama ini memang sudah ada dana bantuan
pembinaan dari pemerintah pusat untuk Parpol, namun jumlahnya masih
sangat terbatas dikarenakan oleh terbatasnya kemampuan keuangan
pemerintah. Sebagai jalan keluarnya, Parpol selama ini telah mencoba
15Dr. Amirsyamsudin, SH.MH.27 Juli 2012. “Pembangunan Hukum dan HAM di Indonesia
Dalam Rangka Mendukung Kemandirian Banagsa

