Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
60
kebijakan perundang-undangan yang diprioritaskan untuk bagaimana dapat
m engoptimalisasikan pemberdayaan petani dan konsumen yang
berpendapatan rendah. Pendekatan yang sering dipilih Negara berkembang
adalah m enghilangkan bias terhadap sektor pertanian dan menjaga netralitas
kebijakan perdagangan yang secara bertahap dapat mengurangi tingkat
proteksi. Dengan memanfaatkan periode transisi yang sedang dirundingkan
dengan W TO, pemerintah seharusnya meningkatkan investasi pembangunan di
wilayah pedesaan untuk sektor penelitian bidang pertanian, reformasi
pertanahan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan
koperasi. Namun yang menjadi kendala bagi negara-negara berkembang
adalah terbatasnya sumber pendanaan. Disinilah negara-negara industri
seharusnya m engam bil langkah untuk membantu negara-negara berkembang
dalam mendukung investasi yang strategis ini.
Kabinet Indonesia Bersatu telah mencanangkan program pembangunan
nasional yang berorientasi pada Triple Track Strategy (2004-2009) melalui
pendekatan p ro -g ro w th , p ro -jo b dan pro-poor. Pendekatan pembangunan
nasional 2009-2014: melanjutkan pendekatan triple track strategy yang telah
dilaksanakan sebelumnya, dan diperkuat dengan strategi pro-environment
Dua komponen utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yaitu tingkat
pendapatan masyarakat dan akses terhadap kebutuhan pangan. Impor pangan
dilakukan hanya dalam kondisi tertentu untuk memenuhi kekurangan (last
resort). Ekspor yang meningkat pada prinsipnya merupakan hal yang baik bagi
suatu perekonomian negara. Namun sayangnya, komoditas ekspor Indonesia
yang m eningkat tersebut 65%nya berbahan baku impor. Komoditas ekspor
yang berbahan baku impor tidak berkontribusi signifikan dalam menghasilkan
devisa bagi negara. Beberapa kebijakan pendukung yang mutlak diperlukan
agar kebijakan diversifikasi pangan guna mewujudkan Ketahanan Pangan dan
Kemandirian Bangsa dapat berjalan dengan sukses yaitu :
1). Kebijakan Standardisasi Produk Pertanian, untuk meningkatkan
ekspor, melindungi serta membangun kepercayaan dan memberi
kepastian produk bagi konsumen dalam negeri dalam rangka
mem anfaatkan pasar domestik yang potensinya sangat besar untuk
kepentingan ekonomi nasional.

