Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
10
bidang kehidupan, termasuk pangannya. Kemandirian.berasal dari kata
mandiri berarti keadaan berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang
lain.10
h. Pola Pangan Harapan (PHH) adalah, susunan beragam pangan
yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama
(baik secara absolut maupun dari suatu pola ketersediaan dan atau
konsumsi pangan).11
i. Pola Konsumsi adalah, susunan makanan yang mencakup jenis
dan jumlah makanan rata-rata per orang per hari, yang umum
dikonsumsi atau dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu.
j. Penganekaragaman Konsumsi Pangan adalah, proses
pemilihan pangan yang dikonsumsi dengan baik dan tidak tergantung
kepada satu jenis pangan, tetapi terhadap bermacam-macam pangan.
k. Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (3 BA) adalah
aneka ragam bahan pangan, baik sumber karbohidrat, protein, vitamin,
dan mineral yang bila dikonsumsi dalam jumlah berimbang dapat
memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan.12
Sebelum lebih jauh membahas penulisan ini ada baiknya diketahui
terlebih dahulu landasan pemikiran yang menjadi acuan dalam menganalisa
kondisi produk pangan lokal saat ini, produk pangan lokal yang diharapkan
dan konsepsi optimalisasi produk pangan lokal guna mengurangi
ketergantungan pangan impor dalam rangka kemandirian bangsa
sebagaimana pembahasan pada bab II berikutnya.
10 Pusat Bahasa-Depdiknas RI. Kamus Bahasa Indonesia,ibid.
11 Undang-Undang No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan,ibid.
12 Undang-Undang No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan.ibid.