Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

10

          bidang kehidupan, termasuk pangannya. Kemandirian.berasal dari kata
          mandiri berarti keadaan berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang
          lain.10

          h. Pola Pangan Harapan (PHH) adalah, susunan beragam pangan
         yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama
         (baik secara absolut maupun dari suatu pola ketersediaan dan atau
         konsumsi pangan).11

         i. Pola Konsumsi adalah, susunan makanan yang mencakup jenis
         dan jumlah makanan rata-rata per orang per hari, yang umum
         dikonsumsi atau dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu.

         j. Penganekaragaman Konsumsi Pangan adalah, proses
         pemilihan pangan yang dikonsumsi dengan baik dan tidak tergantung
         kepada satu jenis pangan, tetapi terhadap bermacam-macam pangan.

         k. Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (3 BA) adalah
         aneka ragam bahan pangan, baik sumber karbohidrat, protein, vitamin,
         dan mineral yang bila dikonsumsi dalam jumlah berimbang dapat
         memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan.12

         Sebelum lebih jauh membahas penulisan ini ada baiknya diketahui
terlebih dahulu landasan pemikiran yang menjadi acuan dalam menganalisa
kondisi produk pangan lokal saat ini, produk pangan lokal yang diharapkan
dan konsepsi optimalisasi produk pangan lokal guna mengurangi
ketergantungan pangan impor dalam rangka kemandirian bangsa
sebagaimana pembahasan pada bab II berikutnya.

10 Pusat Bahasa-Depdiknas RI. Kamus Bahasa Indonesia,ibid.
11 Undang-Undang No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan,ibid.
12 Undang-Undang No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan.ibid.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11