Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

9

          diabaikan tanpa rasa malu dan bersalah. Ditunjang dengan alam kompetisi
          untuk meraih jabatan (kekuasaan) dan akses ekonomis (uang) yang begitu kuat,
          rasa malu dan merasa bersalah bisa dengan mudah diabaikan8.

          e. Partisipasi politik. Menurut Samuel Hutington, partisipasi politik adalah
          kegiatan seorang/kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan
          politik seperti memilih pimpinan negara atau uapaya-upaya mencari kebijakan
          pemerintah. Bentuk partisispasi politik yaitu konvensional, adalah bentuk
          partisipasi normal dalam bentuk demokrasi modern, sedangkan bentuk non
          konvensional seperti petisi, kekerasan dan revolusioner9.

          f. Pendidikan Politik. Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan
          pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara
          dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Undang-Undang Nomor 2 tahun
          2011 Pasal 1 ayat 4). Sedangkan menurut pandangan Alfian,pendidikan politik
          dapat diartikan sebagai usaha yang sadar untuk merubah proses sosialisasi
          politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul-betul
          nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal yang hendak
         dibangun, sehinga akan melahirkan sikap dan tingkah laku politik baru yang
         mendukung sistem politik yang ideal, dan bersamaan dengan itu akan
         melahirkan kebudayaan politik baru10.

         g. Anomie (Anomi/bhs Indonesia). Anomi adalah sebuah istilah yang
         diperkenalkan oleh Emile Durkheim untuk menggambarkan keadaan yang
         kacau, tanpa peraturan. Kata ini berasal dari bahasa Yunani a-: "tanpa", dan
         nomos: "hukum" atau "peraturan", sementara Friedrich Hayek "anomie"
         menunjukkan tidak adanya aturan, struktur dan organisasi. Kamus Webster
         1913, sebuah versi yang lebih tua, melaporkan penggunaan kata "anomie"
         dalam pengertian "ketidakpedulian atau pelanggaran terhadap hukum".11

8Sri Sultan Hamengku Buwono, EtikaPolitik dan Penerapannya
9Adi Sujatno, DR, SH, MH, Nilai dan Peran Kepemimpinan Kontemporer Aparatur Pemerintah Dalam
Rangka Partisipasi Politik, Lemhannas RI, Sekilas tentang partisipasi politik, Hal. 29.
10 Eddy Oetomo, Mayjen TNI (Pum), Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Strategi Pedoman
Dalam Rangka Meningkatkan Pendidikan Politik, Bahan Ajaran Lemhannas RI, PPRA XLVII Tahun
2012.
11 http://id.wikipedia.orQ/wiki/Anomie. Diunduh pada tanggal 21 Agustus 2012, pukul 20:00 Wib.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10