Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

84

a) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membangun
sistem pendidikan nasional yang dapat menghasilkan sumber
daya manusia sebagai kader pemimpin nasional yang mampu
untuk mengembangkan dirinya dengan integritas disiplin, jujur,
kreatif, tegas, arif dan konsisten serta memiliki keteguhan hati
sesuai dengan nilai-nilai moral, sehingga berwibawa dan dijadikan
panutan bagi masyarakat melalui kegiatan pendidikan, pencerahan
dan keteladanan.

b) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merancang sistem
pendidikan nasional yang mengakomodir materi wawasan
kebangsaan dalam kurikulum pendidikan sebagai salah satu mata
ajaran, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan
tinggi, pendidikan karier disemua strata dan bidang profesi. Untuk
pendidikan non formal dilaksanakan di lingkungan keluarga,
pemukiman, perkantoran dan organisasi.

c) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong
pengelola media massa pusat dan daerah, semua media massa
terutama media massa elektronika untuk menyisipkan penayangan
program-program yang mampu membangkitkan kondisi psikologis
semangat wawasan kebangsaan masyarakat.

d) Kepemimpinan nasional di daerah mengartikan sistem
otonomi daerah secara bijak dengan memaknainya sebagai
keleluasaan daerah membangun kesejahteraan masyarakat
daerahnya dengan tidak meninggalkan kepentingan nasional
melalui kesadaran dan kepatuhan kepemimpinan pemerintah
daerah terhadap undang-undang dan peraturan.

e) Presiden, MPR, DPR memiliki political will untuk mendorong
sosialisasi pemahaman wawasan kebangsaan kepada para elit
kepemimpinan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan
melalui penyegaran di lembaga yang disiapkan (Lemhanas atau
lembaga lainnya), sehingga dapat memahami nilai-nilai yang
   9   10   11   12   13   14   15   16