Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
45
- Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Melalui partisipasi
tersebut, merupakan peluang-peluang terutama dalam
kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan.
7) Telah disetujuinya perubahan UU No. 7 / 1996 tentang
Pangan.
b. Kendala
1) Belum adanya program lintas bidang yang terkait dengan
pembangunan sistem pangan dalam RPJPN maupun RPJMN
sehingga menghambat kelancaran kerjasama keamanan
pembanunan sistem pangan komponen bangsa dalam perspektif
ketahanan nasional.
2) Kondisi geografis sebagai negeri kepulauan mudah menjadi
tujuan subversi, infiltrasi, penyelundupan dan potensi ancaman
lainnya, sehingga menyulitkan implementasi kerjasama keamanan
pembanguansistem pangan komponen bangsa dalam perspektif
ketahanan nasional dengan tersebar dan luasnya wilayah yang
harus diawasi.
3) Penduduk yang besar jumlahnya, dan ketimpangan
pembangunan di wilayah perbatasan, menjadi rawan dengan
berbagai konflik kepentingan pembangunan sistem pangan.
4) Tingkat pengetahuan masyarakat yang belum memadai
terhadap bahan pangan sangat mempengaruhi pola konsumsi
masyarakat serta sikap pragmatis pelaku usaha di sektor pangan
untuk mencari keuntungan secara ilegal.
5) Distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke konsumen
masih terkendala beberapa hal, diantaranya: Pertama, dukungan
infrastruktur, yaitu kurangnya dukungan akses terhadap
pembangunan sarana jalan, jembatan, dan lainnya. Kedua, sarana
transportasi, yakni kurangnya perhatian pemerintah dan
masyarakat di dalam pemeliharaan sarana transportasi kita. Ketiga,
sistem transportasi, yakni sistem transportasi negara kita yang
masih kurang efektif dan efisien. Keempat, masalah keamanan dan
pungutan liar, yakni pungutan liar yang dilakukan oleh preman
sepanjang jalur transportasi di Indonesia masih sering terjadi.