Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

48

mewujudkan ketahanan pangan sebagai sub sistem dari ketahanan nasional.
Kerjasama keamanan yang diharapkan adalah dilakukan oleh seluruh komponen
bangsa dengan inisiatif dan inovasi dari masing - masing kementrian dan
lembaga baik secara struktural maupun fungsional. Pertimbangan kerjasama
tersebut tidak hanya berdasarkan hak dan kewajiban saja , tetapi juga atas dasar
tanggung jawabnya. Adapun kondisi kerjasama keamanan pembangunan sistem
pangan komponen bangsa yang diharapkan diantaranya sebagai berikut:

         a. Kerjasama keamanan fungsional pembangunan sistem pangan
         Pemerintah Daerah dengan perbankan.

                  Kerjasama keamanan fungsional pembangunan sistem pangan
         pemerintah daerah dan perbankan saat ini sudah dilakukan diataranya
         dilakukan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Minahasa
         Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sepakat melakukan
         kerja sama penguatan ketahanan pangan khususnya beras. Kerja sama
         penguatan ketahanan pangan beras tersebut, ditandai penandatanganan
         nota kesepahaman (MoU), dengan adanya ikatan MoU ini, maka masalah
         permodalan yang selama ini selalu dikeluhkan petani, dapat
        tertanggulangi dengan pembiayaan perbankan Sasaran dari kerja sama
         penguatan ketahanan pangan beras, terjadi peningkatan produksi beras
         Kabupaten Mitra, dengan demikian dapat menopang program ketahanan
         pangan masyarakat di Provinsi Sulut Bentuk kerjasama keamanan
         pembangunan sistem pangan antara pemerintahan daerah dengan
         komponen bangsa bidang perbankan dalam rangka menciptakan rasa
        aman dan tentram dalam masalah ketahanan pangan ini diharapkan
        dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan sangat ideal
        apabila dilakukan sampai pemerintah daerah Dalam kondisi yang
        diharapkan Kerjasama ini sangat mendukung peningkatan ketahanan
        pangan terutama bidang pendanaan sehingga mendukung proses
        ketersediaan, ketercukupan dan konsumsi pangan, dan tujuan nasional
        dalam mensejahterakan kehidupan bangsa pada gilirannya akan terwujud.

        b. Kerjasama keamanan fungsional pembangunan sistem pangan
        perusahaan dengan Perguruan Tinggi
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15