Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

         Selain itu, aspek ketahanan pangan merupakan salah satu dari 11
prioritas nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dalam kerangka
pembangunan nasional guna mewujudkan kemandirian bangsa. Terkait
kondisi tersebut, inti dari program aksi ketahanan pangan yang dicanangkan
pemerintah dan patut menjadi perhatian kepemimpinan nasional di daerah
ialah :

         1) Lahan, Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang
         Pertanian : Penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas
         lahan pertanian, pengembangan areal pertanian baru seluas 2 juta
         hektar, penertiban serta optimalisasi penggunaan lahan terlantar;

         2) Infrastruktur : Pembangunan dan pemeliharaan sarana
        transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi
         komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-
        daerah sentra produksi pertanian demi peningkatan kuantitas dan
        kualitas produksi serta kemampuan pemasarannya;

        3) Penelitian dan Pengembangan : Peningkatan upaya
        penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu
        menciptakan benih unggul dan hasil peneilitian lainnya menuju kualitas
        dan produktivitas hasil pertanian nasional yang tinggi;

        4) Investasi, Pembiayaan, dan Subsidi : Dorongan untuk
         investasi pangan, pertanian, dan industri perdesaan berbasis produk
         lokal oleh pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan
        yang terjangkau, serta sistem subsidi yang menjamin ketersediaan
        benih varietas unggul yang teruji, pupuk, teknologi dan sarana pasca
        panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau;
        dan

        5) Pangan dan Gizi : Peningkatan kualitas gizi dan
        keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan;
        serta
   1   2   3   4   5   6   7   8   9