Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
84
power gap (kesenjangan kekuasaan) atau vacuum of power yang
diakibatkan oleh ketidaksiapan pemimpin di daerah dan aparatur
birokrasi yang baru saat menerima tampuk kepemimpinan daerah.
c. Upaya pada Strategi-3. Meningkatkan integritas moral dan etika
kepemimpinan nasional di daerah. Upaya yang dapat dilakukan adalah :
1) Para pemimpin di daerah, baik Kepala Daerah dan DPRD,
maupun aparatur birokrasi dan tokoh-tokoh informal memberikan
keteladanan melalui pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
mencerminkan karakter kenegarawanan. Otonomi Daerah telah
menghasilkan figur-figur di daerah yang lebih banyak berkarakter
politisi ketimbang negarawan. Mereka lebih disibukkan oleh
kepentingan pribadi, kelompok ataupun partainya masing-masing,
sehingga orientasi yang berkembang menjadi bersifat pragmatis dan
mengejar kekuasaan. Padahal di sisi lain, rakyat membutuhkan sosok
teladan yang mampu mencontohkan kesantunan dan toleransi,
termasuk komitmen untuk mendahulukan kepentingan rakyat
khususnya dalam memenuhi kebutuhan paling mendasar di sektor
pangan.
Keteladanan itu antara lain dapat ditunjukkan melalui sikap dan
tindakan nyata para pemimpin daerah dalam menjalankan praktik
pemerintahan di daerah. Pemimpin daerah yang memiliki karakter
negarawan akan senantiasa menunjukkan sikap, pikiran dan tindakan
yang sesuai dengan landasan-landasan kebangsaan, dengan
menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
atau kelompoknya. Dalam konteks ketahanan pangan di daerah,
karakteristik pimpinan daerah yang negarawan dapat dilihat dari
orientasi kebijakan kepala daerah dan anggota DPRD serta program
kerja dan kontribusi nyata mereka dalam meningkatkan kualitas
pengelolaan pangan di daerahnya masing-masing. Dalam konteks
jangka panjang, kepemimpinan daerah yang memiliki karakteristik
negarawan akan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan
dalam pencapaian ketahanan pangan, sehingga program kerja dan