Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

84

         power gap (kesenjangan kekuasaan) atau vacuum of power yang
         diakibatkan oleh ketidaksiapan pemimpin di daerah dan aparatur
         birokrasi yang baru saat menerima tampuk kepemimpinan daerah.

c. Upaya pada Strategi-3. Meningkatkan integritas moral dan etika
kepemimpinan nasional di daerah. Upaya yang dapat dilakukan adalah :

         1) Para pemimpin di daerah, baik Kepala Daerah dan DPRD,
         maupun aparatur birokrasi dan tokoh-tokoh informal memberikan
         keteladanan melalui pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
         mencerminkan karakter kenegarawanan. Otonomi Daerah telah
         menghasilkan figur-figur di daerah yang lebih banyak berkarakter
         politisi ketimbang negarawan. Mereka lebih disibukkan oleh
         kepentingan pribadi, kelompok ataupun partainya masing-masing,
         sehingga orientasi yang berkembang menjadi bersifat pragmatis dan
         mengejar kekuasaan. Padahal di sisi lain, rakyat membutuhkan sosok
         teladan yang mampu mencontohkan kesantunan dan toleransi,
         termasuk komitmen untuk mendahulukan kepentingan rakyat
         khususnya dalam memenuhi kebutuhan paling mendasar di sektor
         pangan.

                   Keteladanan itu antara lain dapat ditunjukkan melalui sikap dan
         tindakan nyata para pemimpin daerah dalam menjalankan praktik
         pemerintahan di daerah. Pemimpin daerah yang memiliki karakter
         negarawan akan senantiasa menunjukkan sikap, pikiran dan tindakan
         yang sesuai dengan landasan-landasan kebangsaan, dengan
         menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
         atau kelompoknya. Dalam konteks ketahanan pangan di daerah,
         karakteristik pimpinan daerah yang negarawan dapat dilihat dari
         orientasi kebijakan kepala daerah dan anggota DPRD serta program
         kerja dan kontribusi nyata mereka dalam meningkatkan kualitas
         pengelolaan pangan di daerahnya masing-masing. Dalam konteks
        jangka panjang, kepemimpinan daerah yang memiliki karakteristik
        negarawan akan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan
        dalam pencapaian ketahanan pangan, sehingga program kerja dan
   11   12   13   14   15   16   17