Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

80

pemilihan calon kepala daerah dan calon legislatif daerah, terutama
dalam aspek formal seperti syarat administrasi, syarat akademis dan
syarat rekam jejak calon kandidat. KPUD merupakan institusi yang
paling berwenang untuk memutuskan seorang calon kepala daerah
atau calon anggota legislatif daerah berhak maju dalam mekanisme
pemilihan umum. Hal ini penting untuk diperbaiki agar kandidat calon
kepala daerah dan anggota legislatif benar-benar merupakan individu
yang berkualitas, memiliki pengetahuan, serta skill yang layak dalam
mengelola sektor pangan di daerahnya masing-masing.

   . KPUD seharusnya dapat menerapkan standar kompetensi dan
proses verifikasi yang ketat dan objektif, tanpa intervensi dari pihak-
pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Rekam jejak setiap calon
kepala daerah dan calon anggota legislatif juga patut dicermati, agar
proses seleksi dan rekrutmen kepemimpinan di daerah dapat
dievaluasi dengan standar dan indikator penilaian yang jelas. Melalui
persyaratan rekam jejak tersebut, calon-calon kepala daerah dan
anggota legislatif yang maju dalam Pilkada adalah merupakan individu
yang tersaring, telah berpengalaman dan memiliki pengetahuan
memadai di bidangnya, khususnya untuk berpihak pada pengelolaan
di sektor pangan.

2) Kemenkominfo dan Kemendikbud bersama KPUD dan
Bawaslu memberikan sosialisasi dan edukasi politik kepada para
konstituen calon pemilih, agar mereka dapat memilih pemimpin yang
berkualitas, baik secara moral maupun intelektual, demi mendukung
terwujudnya ketahanan pangan di daerahnya masing-masing, serta
sekaligus untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. Pilihan para
konstituen itu salah satunya dapat didasari dari proses kampanye,
karena akan tergambar para calon pemimpin daerah yang memiliki
visi, misi dan program untuk dapat memprioritaskan jaminan
ketersediaan pangan bagi rakyatnya. Kriteria yang dibutuhkan untuk
memilih dan menyeleksi pemimpin pada akhirnya akan terpulang dari
voting behaviour (perilaku pemilih), dan dilatarbelakangi pula oleh
tingkat pendidikan, faktor sosial budaya dan faktor-faktor lainnya.'Oleh
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17