Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

93

                                                   BAB VII
                                                  PENUTUP

28. Kesimpulan. Dari uraian pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan
sebagai berkut:

         a. Peran kepemimpinan nasional di daerah semakin signifikan sejak
         dimulainya format desentralisasi dalam tata kelola penyelenggaraan
         pemerintahan di Indonesia. Sejak digagas pada tahun 1999 pasca-reformasi,
         otonomi daerah menjadi salah satu tema sentral yang menjadi diskursus
         berbagai kalangan dalam upaya mengubah sistem pemerintahan yang
         sentralistis. Seiring dengan penetapan otonomi daerah maka terdapat
         sejumlah hal yang dilimpahkan kewenangannya menjadi urusan pemerintah
         daerah, salah satu di antaranya adalah sektor pangan. Pengelolaan pangan
         merupakan sektor yang sangat vital dan berimplikasi serius terhadap sektor
         lainnya, sehingga peran kepemimpinan nasional di daerah sangatlah
         strategis. Hal ini penting agar jaminan ketersediaan pangan dan
         keterjangkauan harga pangan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat di daerah
         secara adil dan merata.

         b. Keberadaan pemimpin yang ideal semakin sulit dicari akhir-akhir ini,
         karena bangsa Indonesia masih berada dalam pusaran situasi transisi yang
         menyebabkan terjadinya krisis kepemimpinan. Para pemimpin dan termasuk
         rakyat Indonesia seolah belum memiliki kedewasaan berdemokrasi, sehingga
         setiap proses rekrutmen kepemimpinan, suksesi dan pemilihan umum kepala
         daerah (pemilukada) lebih sering diwarnai oleh politik transaksional.
         Sehingga kepemimpinan nasional di daerah masih belum memenuhi kriteria
        kenegarawanan, karena kurangnya rasa empati dan komitmen untuk
        mendahulukan kebutuhan rakyat yang paling mendasar.

        c. Pokok persoalan dalam kepemimpinan nasional di daerah
        dilatarbelakangi oleh faktor rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM),
        kurang efektifnya rekrutmen dan kaderisasi kepemimpinan nasional di
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18