Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

91

elemen civil society juga dapat memberikan kontribusi dalam bentuk
partisipasi dalam penguatan potensi pangan di daerah, misalnya
melalui pendampingan dan penyuluhan kepada para petani penggarap
atau buruh perkebunan, atau dengan mendukung pendirian koperasi
guna menghimpun dana kolektif untuk penyaluran pupuk, bibit dan
melindungi petani dari tengkulak, serta pembelian alat-alat produksi
pangan yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

4) Kepemimpinan nasional di daerah merancang kerjasama
dengan pihak swasta dalam rangka mendukung terwujudnya
ketahanan pangan, misalnya dalam aspek dukungan pembiayaan non-
APBD, modernisasi teknologi dan distribusi kebutuhan pangan hingga
ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Melalui kerjasama dengan
pihak swasta dan kalangan industri, maka diharapkan program-
program yang digagas para pemimpin di daerah dapat disinergikan
dengan kepentingan pihak swasta. Sebagai pengarah kebijakan di
bidang pangan, para pemimpin daerah dapat menggalang program
kerja sama dengan berbagai perusahaan swasta untuk menghasilkan
program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan petani.

          Respon pemerintah dalam memanfaatkan potensi pihak swasta
untuk optimalisasi pengelolaan pangan di tingkat daerah juga penting
untuk menciptakan keseimbangan dalam pembangunan ekonomi di
Indonesia, agar pihak swasta tidak hanya ditempatkan sebagai pihak
yang melakukan eksploitasi sumber kekayaan alam nasional, tetapi
juga turut serta bertanggung jawab untuk mempertahankan aspek
keberlanjutan dari ketersediaan sumber daya pangan di Indonesia.
Lebih jauh lagi, melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan
pihak swasta dalam proses pengadaan alat-alat produksi, dukungan
pembiayaan dan distribusi komoditas pangan, diharapkan para petani
penggarap atau petani gurem akan terdukung kesejahteraannya,
sehingga dapat berkontribusi untuk mengakselerasi tercapainya
ketahanan pangan di Indonesia.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14