Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

9
k. Ketahanan pangan, yakni kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap

   rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik
   jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.13
i. Kemandirian Bangsa adalah kemampuan suatu bangsa untuk
   mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara melalui kerja keras
   secara mandiri14 dan mampu berdikari.
m.Ketahanan Nasional, yakni kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan
   dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan untuk
   mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
   segala macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan, baik
   yang datangnya dari luar maupun dari dalam negeri, yang secara
   langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
   kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
   pembangunan nasional15.

 13 Pasal 1 ayat 17 UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan.
 14 Suatu bangsa dikatakan mandiri apabila proses penyelenggaraan bernegara diarahkan

     sepenuhnya bagi kepentingan bangsa itu sendiri dan dilakukan oleh seluruh komponen
     bangsa secara berdaulat.
 15 Lemhannas Rl, Modul E-Learning Bidang Studi Ketahanan Nasional, 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8