Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
9
k. Ketahanan pangan, yakni kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap
rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik
jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.13
i. Kemandirian Bangsa adalah kemampuan suatu bangsa untuk
mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara melalui kerja keras
secara mandiri14 dan mampu berdikari.
m.Ketahanan Nasional, yakni kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan, baik
yang datangnya dari luar maupun dari dalam negeri, yang secara
langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
pembangunan nasional15.
13 Pasal 1 ayat 17 UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan.
14 Suatu bangsa dikatakan mandiri apabila proses penyelenggaraan bernegara diarahkan
sepenuhnya bagi kepentingan bangsa itu sendiri dan dilakukan oleh seluruh komponen
bangsa secara berdaulat.
15 Lemhannas Rl, Modul E-Learning Bidang Studi Ketahanan Nasional, 2012.