Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
83
e) Pengembangan pelabuhan khusus, seperti
pelabuhan perikanan dan pariwisata. Bila pulau
tersebut memiliki potensi perikanan yang produksinya
melebihi kebutuhan sehari-hari dan terdapat potensi
wisata yang memliki daya tarik maka pelabuhan
khusus seperti ini perlu dibangun.
3) Pemerintah Daerah melalui program pembangunan
melaksanakan pembangunan Listrik merupakan kebutuhan
vital untuk diwujudkan dengan menggunakan tenaga diesel,
generator dan tenaga surya seperti yang telah dikembangkan
dibeberapa pulau kecil. Kebutuhan listrik tidak saja berlaku
bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar namun
masyarakat yang tinggal diwilayah perbatasan daratpun
sangat membutuhkan listrik ini. Oleh karenanya
pembangunan listrik di wilayah perbatasan sangat diharapkan
secepatnya terwujud.
4) Pemerintah bersama kementerian dan instansi terkait
melaksanakan upaya peningkatan sarana dan prasarana
perbatasan melalui Pembangunan Pos-pos pelintas batas
beserta fasilitas CIQS (Customs Imigration Quarantine
Services) di pulau-pulau kecil terluar yang berbatasan dengan
negara tetangga, serta sarana dan prasarana fisik lainnya.
Hasil kesepakatan bilateral antara Rl dengan Malaysia perlu
ditindaklanjuti dengan pembuatan pos lintas batas yang
bersifat tradisional bagi penduduk pulau-pulau terluar di
kawasan perbatasan antar negara dan atau untuk
selanjutnya dapat ditetapkan menjadi tempat Pemeriksaan
Imigrasi atau yang lebih dikenal Pos Pemeriksaan Pelintas
Batas .30
30 Suryo Sakti Hadiwijoyo, Batas Wilayah Negara Indonesia, Gava Media, Yogyakarta
2009, hal 189.