Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
82
angkutan barang dan orang menuju pulau-pulau kecil
yang memiliki potensi objek wisata.
b) Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dan
bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan
terkait dengan upaya peningkatan aksesibilitas pulau-
pulau kecil terluar. Pulau-pulau kecil perbatasan yang
secara ekonomis layak dikembangkan, perlu
membangun sarana pelabuhan (dermaga) dan
perhubungan laut penting dalam mendukung
peningkatan aksesibilitas. Sarana ini diharapkan dapat
mendukung adanya aliran barang termasuk juga
didalamnya produksi pangan dan jasa dari pulau-pulau
lainnya dan sebaliknya. Pembangunan tersebut
didasarkan pada skala proritas. Minimal setiap pulau-
pulau kecil terluar memiliki dermaga yang mampu
disandari oleh kapal-kapal perintis yang
keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat yang
mendiami pulau-pulau kecil terluar sehingga pulau-
pulau tersebut terlepas dari keterisolasian.29
c) Peningkatan dan pengembangan pelabuhan
antara lain, perbaikan dermaga, lampu penerangan,
jalan-jalan penghubung dan kantor pelabuhan.
d) Pengembangan pelabuhan perintis apabila
belum tersedia pelabuhan.Tidak hanya sarana sandar
saja (dermaga) namun dengan fasilitas pelabuhan
yang dipersyaratkan sebagai pelabuhan perintis
sehingga dalam pengoperasiannya tidak bermasalah.
29 Mustafa Abubakar, Menata Pulau-pulau Kecil Perbatasan, Buku Kompas, Jakarta,
November 2006, hal 114.