Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

82

                angkutan barang dan orang menuju pulau-pulau kecil
                yang memiliki potensi objek wisata.

                b) Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dan
                bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan
                terkait dengan upaya peningkatan aksesibilitas pulau-
                pulau kecil terluar. Pulau-pulau kecil perbatasan yang
                secara ekonomis layak dikembangkan, perlu
                membangun sarana pelabuhan (dermaga) dan
                perhubungan laut penting dalam mendukung
                peningkatan aksesibilitas. Sarana ini diharapkan dapat
                mendukung adanya aliran barang termasuk juga
                didalamnya produksi pangan dan jasa dari pulau-pulau
                lainnya dan sebaliknya. Pembangunan tersebut
                didasarkan pada skala proritas. Minimal setiap pulau-
                pulau kecil terluar memiliki dermaga yang mampu
                disandari oleh kapal-kapal perintis yang
                keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat yang
                mendiami pulau-pulau kecil terluar sehingga pulau-
                pulau tersebut terlepas dari keterisolasian.29

                c) Peningkatan dan pengembangan pelabuhan
                antara lain, perbaikan dermaga, lampu penerangan,
                jalan-jalan penghubung dan kantor pelabuhan.

                d) Pengembangan pelabuhan perintis apabila
                belum tersedia pelabuhan.Tidak hanya sarana sandar
                saja (dermaga) namun dengan fasilitas pelabuhan
                yang dipersyaratkan sebagai pelabuhan perintis
                sehingga dalam pengoperasiannya tidak bermasalah.

29 Mustafa Abubakar, Menata Pulau-pulau Kecil Perbatasan, Buku Kompas, Jakarta,

November 2006,  hal 114.
   9   10   11   12   13   14   15   16