Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
78
Pemerintah Daerah bersama Kementerian Pertanian
melaksanakan divesifikasi pangan dengan mengandalkan
produk makanan lokal yang sudah terbiasa mereka makan
sebelumnya. Khususnya makanan pokok yang dahulu
mereka makan sebelum beras masuk di pulau-pulau kecil ini.
Diversivikasi konsumsi pangan tidak hanya sebagai upaya
mengurangi ketergantungan pada beras tetepi juga upaya
peningkatan perbaikan gizi untuk mendapatkan manusia yang
berkualitas dan mampu berdaya saing dalam percaturan
globalisasi.
c. Upaya untuk mewujudkan Strategi 3 ( Meningkatkan
Implementasi Kebijakan Pemerintah yang komprehensif dan
terin teg rasi), antara lain :
1) Kebijakan para pemimpin nasional dalam hal ini
kementerian yang menangani pembangunan pulau-pulau
kecil terluar bersama unsur-unsur legislatif dalam hal ini DPR
serta para pemimpin instansi terkait mengambil langkah-
langkah sebagai b e rik u t:
a) Untuk merencanakan pembangunan di kawasan
nasional, pulau-pulau kecil terluar diletakkan sebagai
sasaran pembangunan yang diprioritaskan, mengingat
pentingnya pengelolaan yang baik terhadap kawasan
pulau-pulau kecil terluar sesuai dengan data yang
telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Presiden
Rl No. 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan pulau-
pulau kecil terluar.
b) Pemerintah Pusat dan Daerah
mengembangkan kerjasama antar daerah sehingga
tercipta kondisi saling menguntungkan dalam
melaksanakan pembangunan di kawasan pulau-pulau
kecil terluar secara optimal. Kerjasama antar daerah
diarahkan dalam rangka efisiensi pelayanan publik