Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
81
d. Upaya untuk mewujudkan Strategi 4 ( Meningkatkan
kuantitas dan kualitas Sarana Prasarana), antara lain :
1) Pemerintah Pusat dan Daerah serta Kementerian
terkait meningkatkan jumlah sarana transportasi, seperti
kapasitas dan jangkauan armada laut nasional untuk
menghubungkan antar pulau-pulau kecil perbatasan sehingga
pulau-pulau tersebut dapat terbebas dari keterisolasian,
membangun jalan raya sepanjang perbatasan yang dapat
dijadikan sebagai prasarana untuk membuka terisolirnya
suatu daerah, dan dapat digunakan sebagai batas wiiayah,
agar tidak terjadi lagi pemindahan patok batas wiiayah.
2) Pemerintah melalui kementerian perhubungan
membuka jalur pelayaran laut dan penerbangan untuk
membuka isolasi pulau-pulau kecil terluar sehingga hal ini
akan membentu percepatan optimalisasi pembengunan di
pulau-pulau kecil terluar. Dengan tersedianya sarana dan
prasarana transportasi serta fasilitas pendukung lainnya
maka diharapkan banyak menarik investor ingin menanamkan
modalnya dan masyarakat dapat memanfaatkan untuk
mengangkut hasil bumi untuk diperdagangkan kewilayah lain
dan kembalinya akan membawa kebutuhan pokok pangan
yang diperlukan, dengan demikian pendapatan masyarakat
akan meningkat pula sehingga daya beli masyarakat terhadap
pangan (keterjangkauan) juga meningkat dan kesejahteraan
masyarakatpun semakin meningkat pula. Upaya kerjasama
yang dapat dilakukan adalah :
a) Menjalin kejasama dengan pihak swasta
membuka jalur pelayaran dan penerbangan perintis
guna membuka isolasi daerah-daerah terpencil. Jalur
pelayaran dan penerbangan yang terjadwal ini sangat
diperlukan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
di pulau-pulau kecil terluar, khususnya mewadahi