Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

81

d. Upaya untuk mewujudkan Strategi 4 ( Meningkatkan
kuantitas dan kualitas Sarana Prasarana), antara lain :

         1) Pemerintah Pusat dan Daerah serta Kementerian
         terkait meningkatkan jumlah sarana transportasi, seperti
         kapasitas dan jangkauan armada laut nasional untuk
         menghubungkan antar pulau-pulau kecil perbatasan sehingga
         pulau-pulau tersebut dapat terbebas dari keterisolasian,
          membangun jalan raya sepanjang perbatasan yang dapat
          dijadikan sebagai prasarana untuk membuka terisolirnya
          suatu daerah, dan dapat digunakan sebagai batas wiiayah,
          agar tidak terjadi lagi pemindahan patok batas wiiayah.

          2) Pemerintah melalui kementerian perhubungan
          membuka jalur pelayaran laut dan penerbangan untuk
          membuka isolasi pulau-pulau kecil terluar sehingga hal ini
          akan membentu percepatan optimalisasi pembengunan di
          pulau-pulau kecil terluar. Dengan tersedianya sarana dan
          prasarana transportasi serta fasilitas pendukung lainnya
          maka diharapkan banyak menarik investor ingin menanamkan
          modalnya dan masyarakat dapat memanfaatkan untuk
          mengangkut hasil bumi untuk diperdagangkan kewilayah lain
          dan kembalinya akan membawa kebutuhan pokok pangan
          yang diperlukan, dengan demikian pendapatan masyarakat
          akan meningkat pula sehingga daya beli masyarakat terhadap
          pangan (keterjangkauan) juga meningkat dan kesejahteraan
          masyarakatpun semakin meningkat pula. Upaya kerjasama
          yang dapat dilakukan adalah :

                    a) Menjalin kejasama dengan pihak swasta
                    membuka jalur pelayaran dan penerbangan perintis
                   guna membuka isolasi daerah-daerah terpencil. Jalur
                    pelayaran dan penerbangan yang terjadwal ini sangat
                   diperlukan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
                   di pulau-pulau kecil terluar, khususnya mewadahi
   8   9   10   11   12   13   14   15   16