Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

30

    overfishing dan di sebagian lainnya underfishing. Pengembangan
    kawasan konservasi sebagai penyeimbang pemanfaatan ekonomi dan
    lingkungan masih belum merata. Permasalahan internal, ditambah lagi
    dengan adanya pembagian kewenangan Pusat, Provinsi dan
    Kabupaten dalam pengelolaan di wilayah laut yang diatur oleh UU no.
    32 tahun 2004.

b. Demografi. Data dan Informasi kondisi demografi saat ini telah
    memadai, namun belum terpetakan secara baik dan terperinci. Aspek
    demografi meliputi tingkat pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana
    merupakan aspek penting dalam rangka pengelolaan kawasan
    konservasi yang tersebar di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
    Berdasarkan data statistik tahun 2011, jumlah nelayan sebanyak
    2.730.510 orang nelayan, jumlah pembudidaya 3.351.448 orang, jumlah
    kelompok rumah tangga perikanan (RTP), terdiri dari RTP nelayan
    889,860 KK dan pembudidaya 1.667.949 KK (Kementerian Kelautan
    dan Perikanan, 2011). Sebagian besar nelayan dan pembudidaya
    berpendidikan rendah dan mata pencaharian nelayan merupakan mata
    pencaharian pelarian, karena bekerja di tempat lain sulit.
    Nelayan dapat dikelompokan ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu nelayan
    artisanal yang menangkap ikan dalam satu hari kembali dengan daerah
    penangkapan di bawah 4 (empat) mil dari pantai, nelayan penangkap
    mingguan dengan kapal berukuran sampai dengan 30 GT (Gross
    Tonnage) serta nelayan andon yang melaut bulanan dengan ukuran
    kapal di atas 30 GT. Pada umumnya nelayan artisanal kondisi sosialnya
    paling rendah, karena pendapatannya hanya sekedar untuk memenuhi
    kebutuhan hidup harian.

c. Sumber Kekayaan Alam. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara
    alami mempunyai lingkungan yang spesifik dan seimbang secara
    ekosistem dengan beragam potensi yang saling berhubungan dan
    sangat peka terhadap perubahan. Perubahan satu ekosistem dengan
     cepat akan mempengaruhi ekosistem lain di sekitarnya, sehingga
     diperlukan diperlukan kehati-hatian pengelolaannya, yaitu dengan
     mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan
     (carrying capacity) maupun lingkungan sosial budaya masyarakat
     pesisir dan pulau-pulau kecil.
   1   2   3   4   5   6   7