Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
43
CT6. Inisiatif ini juga telah mendapatkan dukungan dan respon
yang positif dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan
Australia. CTI ini merupakan gambaran adanya kepemimpinan yang
memberdayakan wawasan nusantara dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian arah pengelolaan konservasi kawasan perairan
semakin jelas dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat
pesisir sekaligus dapat dijadikan instrumen bagi pencapaian
ketahanan nasional jika pelaksanannya berorientasi pada Wawasan
Nusantara. Selain CTI ada pula bentuk kejasama regional seperti
Sulu Sulawesi Marine Ecoregion (SSME) dan Bismarck Solomon
Sea Ecoregoin (BSSE).
b. Kawasan Perbatasan Negara. Wilayah perairan Indonesia
berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga. Negara-negara
yang memiliki kawasan perbatasan maritim dengan Indonesia,
antara lain: Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam,
Papua Niugini, Australia, Palau dan Timor Leste. Bentangan
kawasan perbatasan yang ada sangat luas dengan tipologi yang
bervariasi yakni dari pedalaman sampai pulau-pulau kecil terluar.
Ketidakjelasan batas maritim ini sering menimbulkan pertentangan
antara aparat yang bertugas di lapangan dan nelayan Indonesia dan
negara-negara tetangga. Permasalahan tersebut jika dihadapi
dengan diplomasi saja, kenyataannya belum dapat terselesaikan
dengan cepat. Melalui Pengelolaan konservasi kawasan perairan
yang berorientasi pada Implementasi Wawasan Nusantara, maka
secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap
proses penyelesaian batas wilayah laut dengan negara tetangga.
18. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Nasional
Perkembangan lingkungan nasional yang berpengaruh terhadap
implementasi wawasan nusantara pada pengelolaan konservasi kawasan
perairan baik untuk mengembangkan kesadaran politik masyarakat pesisir
maupun menciptakan ketahanan nasional yang handal ditinjau dari seluruh
aspek Astagatra, antara lain sebagai berikut: