Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

29

 muara dari berbagai konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam di
 tahun 201133. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan kurangnya peran
 pemerintah terhadap tingkat kewaspadaan (mulai dari kualitas deteksi dini,
 peringatan dini, cegah awal, tangkal awal sampai dengan tanggap awal) dari
 pemerintah maupun masyarakat belum dilaksanakan dengan baik dan
optimal. Akibatnya, berbagai macam persoalan dengan membawa kekerasan
anarkis dan radikalisme sering muncul tanpa terdeteksi.

          Pada Aspek Penegakan Hukum terlihat bahwa hukum baik pada
konteks pelaksanaan aturan maupun penegak hukumnya belum mampu
menjadi panglima, penengah dan penindak munculnya rasa keadilan
ditengah-tengah masyarakat, “...berbagai gerakan massa secara brutal tanpa
mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku melakukan aksinya,
menjarah, merusak, menganiaya bahkan menteror nampaknya dianggap
sah-sah saja.”34 Penegakan hukum di Indonesia menunjukkan yang dinilai
buruk. Hal itu dipicu oleh lemahnya penegakan hukum pada berbagai kasus
termasuk manajemen pengendalian penegakan hukum terhadap kasus-
kasus bernuansa anarkis. Hal ini mengakibatkan menurunnya kepercayaan
masyarakat akan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai penanggung
jawab penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah, tetapi semua
pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum.

13. Implikasi Kewaspadaan Nasional Saat Ini Terhadap Stabilitas Politik
dan Ketahanan Nasional

     a. Implikasi Kewaspadaan Nasional Saat Ini Terhadap Stabilitas
      Politik

              Kewaspadaan nasional saat ini akan memberikan pengaruh dan
      kontribusi yang sangat besar terhadap kondisi stabilitas politik ditanah
      air. Dengan optimalisasi Padnas, setidaknya memberikan jaminan
      bahwa kondisi politik ditanah air menjadi dinamis dan kondusif. Hal ini
     sangat beralasan karena begitu banyak isu dan permasalahan yang

     www.jambiekspres.co.id/utama/21557-catatan-hukum-2011.html.Musri Nauli, tanggal
     26/12/11, Catatan Hukum 2011, diunduh tanggal 5 Juli 2012.
34 Kalean Ms, (2010), tentang Pendidikan Pancasila, yogyakarta, Paradigma Yogyakarta,
     halaman 11.
   1   2   3   4   5   6   7   8