Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
79
tersebut diperlukan metode yang akan diterapkan subyek terhadap
obyek sebagai berikut:
a) Sosialisasi, metode sosialisasi digunakan untuk menyebarluaskan
informasi ataupun memasyarakatkan segala sesuatu yang perlu
disampaikan untuk diketahui masyarakat luas baik yang berisi
muatan informasi kebijakan pemerintah maupun yang fokus pada
input penerangan dan penyuluhan.
b) Edukasi, pendidikan politik dan deteksi dini melalui proses
pembelajaran, proses belajar dan mengajar melalui pengajaran,
pelatihan, bimbingan, konselor dan arahan untuk pemahaman,
pengertian maupun peningkatan keterampilan.
c) Harmonisasi, mengingat penganan masalah anarkisme dan
radikalisme sangat kompleks dan tidak dapat ditangani secara
sektoral maka diperlukan perwujudan suasana masyarakat yang
sejahtera, saman, rukun dan damai atau harmonis.
d) Koordinasi, merupakan proses terintegrasi yang mengakomodir
seluruh tujuan dan kegiatan pada bidang terpisah(departemen
atau bidang-bidang fungsional organisasi) untuk mencapai tujuan
yang diharapkan agar lebih efektif dan efisien. Metode koordinasi
bermanfaat mengantisipasi kegiatan yang cukup sulit ataupun
tidak dapat diperkirakan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
lingkungan internal dan eksternal.
e) Komunikasi, teknik ini lebih untuk memberikan fasilitas kepada
masyarakat dan elit politik dalam menyampaikan aspirasinya
kepada pemerintah, atau antar kelompok masyarakat yang
memiliki visi berbeda. Sehingga dapat mencegah dan
meminimalisir konflik kepentingan yang berujung pada anarkisme
dan radikalisme.
f) Mediasi, pengertian mediasi adalah proses penyelesaian
permasalahan melalui proses perundingan atau mufakat para
pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki
kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian,
dimana tidak ada paksaan menerima atau menolak sesuatu