Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

79

tersebut diperlukan metode yang akan diterapkan subyek terhadap
obyek sebagai berikut:

   a) Sosialisasi, metode sosialisasi digunakan untuk menyebarluaskan
        informasi ataupun memasyarakatkan segala sesuatu yang perlu
        disampaikan untuk diketahui masyarakat luas baik yang berisi
        muatan informasi kebijakan pemerintah maupun yang fokus pada
        input penerangan dan penyuluhan.

    b) Edukasi, pendidikan politik dan deteksi dini melalui proses
        pembelajaran, proses belajar dan mengajar melalui pengajaran,
        pelatihan, bimbingan, konselor dan arahan untuk pemahaman,
        pengertian maupun peningkatan keterampilan.

    c) Harmonisasi, mengingat penganan masalah anarkisme dan
        radikalisme sangat kompleks dan tidak dapat ditangani secara
        sektoral maka diperlukan perwujudan suasana masyarakat yang
        sejahtera, saman, rukun dan damai atau harmonis.

    d) Koordinasi, merupakan proses terintegrasi yang mengakomodir
        seluruh tujuan dan kegiatan pada bidang terpisah(departemen
        atau bidang-bidang fungsional organisasi) untuk mencapai tujuan
        yang diharapkan agar lebih efektif dan efisien. Metode koordinasi
        bermanfaat mengantisipasi kegiatan yang cukup sulit ataupun
        tidak dapat diperkirakan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
        lingkungan internal dan eksternal.

    e) Komunikasi, teknik ini lebih untuk memberikan fasilitas kepada
        masyarakat dan elit politik dalam menyampaikan aspirasinya
        kepada pemerintah, atau antar kelompok masyarakat yang
        memiliki visi berbeda. Sehingga dapat mencegah dan
        meminimalisir konflik kepentingan yang berujung pada anarkisme
        dan radikalisme.

    f) Mediasi, pengertian mediasi adalah proses penyelesaian
        permasalahan melalui proses perundingan atau mufakat para
        pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki
        kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian,
        dimana tidak ada paksaan menerima atau menolak sesuatu
   12   13   14   15   16   17   18