Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Setelah melalui proses pembahasan pada bab-bab terdahulu, maka
kesimpulan yang diperoleh dari optimalisasi kewaspadaan nasional terhadap
anarkisme dan radikalisme guna stabilitas politik dalam rangka ketahanan
nasional adalah sebagai berikut:
a. Gerakan radikalisme yang disertai dengan tindakan kekerasan anarkis
sangat berpengaruh terhadap kondisi stabilitas politik yang kondusif dan
dinamis. Semua tergantung dengan sikap, kewaspadaan dan
ketanggapsegeraan kita dalam prosesi penanganannya dan bagaimana
mekanisme pengelolaannya dapat diaplikasikan dengan baik.
Optimalisasi tindakan kewaspadaan merupakan proses mutlak (absolute
process of national awareness) yang tidak dapat ditawar dan ditolelir
untuk menghadapi resiko terburuk munculnya gerakan anarkisme dan
radikalisme tanah air. Melalui pendekatan managerial dan komposisi
kebijakan sistemik,bukan suatu keniscayaan,semua dapat dilaksanakan
dengan baik. Upaya peningkatan kewaspadaan nasional yang perlu
dilakukan tersebut menunjukkan satu langkah kongkrit agar bagaimana
stabilitas politik dapat terjaga dari adanya dampak anarkisme dan
radikalisme yang mempengaruhi kondisi persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Adanya indikasi menurunnya semangat nasionalisme masyarakat
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kondisi kewaspadaan
dan stabilitas politik yang ada saat ini. Peningkatan kewaspadaan
nasional secara dini dapat direalisasikan karena substansinya
membutuhkan keterlibatan komponen penanggungjawab yang bersinergi,
paham lingkup dan area tugas melalui kecintaan dan rasa nasionalisme
yang tinggi terhadap kepentingan negara dan bangsanya. Pemberdayaan
dan keterlibatan kemampuan ketahanan sosial masyarakat sangatlah
ampuh meningkatkan kewaspadaan nasional, karena pada dasarnya
kewaspadaan nasional merupakan rasa peduli dan rasa tanggung jawab
serta menjadi satu bagian peran elemen negara terhadap kelangsungan