Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

16

          harus dibina dan dipelihara sebagai pilar utama tegak kokohnya
          NKRI yang merupakan modal dasar bangsa Indonesia dalam
          mewujudkan cita-cita nasionalnya ditengah-tengah pengaruh
         globalisasi dunia.

8. Peraturan dan Perundangan Terkait

         a. BAB III UUD NRI 1945s tentang kekuasaan pemerintahan
         negara. Dimana dalam bab ini dibahas mengenai pembagian
         kekuasan pemerintahan. Dalam pasal-pasalnya dijelaskan mengenai
         sistem pemerintahan negara yang difokuskan pada kewenangan
         seorang presiden dalam menjalankan kekuasaanya. Presiden
         sebagai pemimpin negara dituntut untuk dapat menjalankan
         kewenangannya dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional.

         b. UU No 20 tahun 200365 tentang Sistem Pendidikan Nasional
         diharapkan menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
         peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
         pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan
         perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu
         dilakukar.pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan
         berkesinambungan sehingga akan dihasilkan suatu sumber daya
         manusia yang mumpuni.

         c. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan
         Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
         memberikan arah dan garis besar acuan kepada masyarakat dalam
         kaitannya dengan kehidpan politik nasional yakni melalui mekanisme
         pendidikan Politik Masyarakat.

         d. Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi
         Generasi Muda, menyebutkan bahwa tujuan pendidikan politik
         merupakan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna
         meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara.

5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen 1, 2, 3, 4) Bab 3
  yang mengatur tentang kekuasaan pemerintahan negara

6 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Yang menjamin
  setiap warga negara memperoleh pendidikan
   11   12   13   14   15   16   17   18