Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
79
dan pembangunan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang telah ditetapkan serta membuat
peraturan, kebijakan dan perundang-undangan, untuk
mencapai cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
diamanatkan UUD NRI 1945 terutama terkait dengan
upaya meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap
pemanasan global sehingga terselenggara
pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan
sehingga dapat mendorong ketahanan dalam rangka
kemandirian bangsa.
b) Lembaga Legislatif tingkat pusat daerah (DPR
dan DPRD) yang menjalankan fungsi pengawasan
pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan serta fungsi legislasi dengan
berpedoman pada UUD NRI 1945 terhadap upaya
meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap
pemanasan global guna mendorong ketahanan
pangan dalam rangka kemandirian bangsa.
c) Aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan dan Kehakiman
yang menyelenggarakan fungsi penengakan
supremasi hukum berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI
1945.
d) Peraturan perundang-undangan dan kebijakan
di tingkat pusat dan daerah yang saling mendukung
untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi,
mengidentifikasi dan mengantisipasi dampak
pemanasan global terhadap penyelenggaraan
pembangunan nasional di bidang pangan guna