Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

79

 dan pembangunan berdasarkan peraturan perundang-
 undangan yang telah ditetapkan serta membuat
 peraturan, kebijakan dan perundang-undangan, untuk
 mencapai cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
 diamanatkan UUD NRI 1945 terutama terkait dengan
 upaya meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap
 pemanasan global sehingga terselenggara
 pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan
 sehingga dapat mendorong ketahanan dalam rangka
 kemandirian bangsa.

 b) Lembaga Legislatif tingkat pusat daerah (DPR
 dan DPRD) yang menjalankan fungsi pengawasan
 pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan
 pembangunan serta fungsi legislasi dengan
 berpedoman pada UUD NRI 1945 terhadap upaya
 meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap
 pemanasan global guna mendorong ketahanan
 pangan dalam rangka kemandirian bangsa.

 c) Aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Negara
 Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan dan Kehakiman
yang menyelenggarakan fungsi penengakan
supremasi hukum berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI
 1945.

d) Peraturan perundang-undangan dan kebijakan
di tingkat pusat dan daerah yang saling mendukung
untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi,
mengidentifikasi dan mengantisipasi dampak
pemanasan global terhadap penyelenggaraan
pembangunan nasional di bidang pangan guna
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16