Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

  3) Strategi-3: Mewujudkan peningkatan sinergitas
  kelembagaan dalam mengantisipasi pemanasan global.

            Keterpaduan dan sinergitas kelembagaan dapat
  tercipta melalui penyamaan persepsi, pembagian
  kewenangan fungsi dan tugas masing-masing, membangun
 jaringan kerja yang profesional dengan mengimplementasikan
  sistem manajemen nasional untuk meningkatkan koordinasi
  lintas Kementerian, dan lintas sektoral, revitalisasi tugas dan
 fungsi serta kewenangan Kementerian, Pemerintah Daerah
 yang mampu mereduksi tumpang tindih kebijakan dan
 kewenangan yang dapat mendorong terjadinya berbagai
 bentuk penyimpangan.

           Sasaran yang ingin dicapai strategi ini adalah
 meningkatnya kewaspadaan nasional para penyelenggara
 lembaga Negara dalam menghadapi dan mengantisipasi
 dampak pemanasan global pada penyelenggaraan
 pembangunan nasional guna mendorong ketahanan pangan
 nasional dalam rangka kemandirian bangsa, sehingga tercipta
 ketahanan nasional yang kokoh dan keutuhan NKRI tetap
 terjaga

 4) Strategi-4: Menegakkan hukum yang tegas dan
 menimbulkan efek jera terhadap pelanggaran
pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam.

          Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan
supremasi hukum secara tegas yang dapat meningkatkan
efek jera tanpa “tebang pilih” terhadap pelaku pelanggaran
pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam sehingga akan
memberikan deterent effect bagi yang akan melakukan
pelanggaran dan rasa aman sehingga mendorong
peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparat
penegak hukum dan terbangunnya kesadaran seluruh
komponen bangsa untuk membantu upaya penegakan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13