Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

BABI
                                            PENDAHULUAN

 1. Umum.
           Negara Indonesia adalah negara agraris, dimana sebagian besar

 penduduknya mempunyai mata pencaharian dengan bercocok tanam. Secara
 geografis Indonesia yang juga merupakan negara kepulauan memiliki potensi
 alam yang besar dalam bidang pengolahan lahan pertanian. Potensi pertanian
 Indonesia yang tinggi salah satunya disebabkan wilayah Indonesia yang
 memiliki daratan sepertiga dari luas keseluruhan ini dilewati barisan
 pegunungan dunia. Hal ini yang menyebabkan wilayah daratan Indonesia
sangat subur. Oleh karena itu tidak mengherankan jika sebagian besar
penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Menurut hasil sensus
pertanian oleh BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2003, menyatakan bahwa
hampir 46,3% tenaga kerja dari total angkatan kerja terserap pada sektor
pertanian. Sektor pertanian merupakan sektor strategis dalam pilar
pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor ini selain menjadi tumpuan hidup
bagi sebagian besar tenaga kerja juga memberikan kontribusi yang tidak
sedikit bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tetapi juga berperan besar
dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam
rangka memenuhi hak atas pangan penduduk Indonesia.

         Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat strategis dan penting.
Pangan adalah komoditas strategis karena merupakan kebutuhan dasar
manusia. Pangan tidak saja berarti strategis secara ekonomi, tetapi juga
sangat berarti bagi pertahanan dan keamanan, sosial, dan politis.1 Tentunya
dengan tercapainya ketahanan pangan akan memperkuat ketahanan nasional.
Berbagai contoh peristiwa pada masa akhir orde lama sampai dengan awal

1 Rahardjo, M.D. 1993. Politik Pangan dan Industri Pangan di Indonesia. Prisma No. 5, Th XXII. him. 13-
24. LP3ES. Jakarta.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20