Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

52

                                                    BAB V
                 KONDISI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI

                                         YANG DIHARAPKAN

 20. Umum.
          Pertanian yang mengacu pada berperspektif Pancasila pasti memihak

 pada kebijakan yang mengarah secara kongkrit pada program-program
pengurangan kemiskinan di pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
Pertanian tetap relevan dan pembangunan pertanian tetap merupakan bagian
dari pembangunan perdesaan (rural development) yang menekankan pada
upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk desa, termasuk di
antaranya petani.

          Fokus yang berlebihan pada agribisnis akan berakibat berkurangnya
perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani
yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya
tidak merupakan bisnis. Pembangunan pertanian Indonesia harus berarti
pembaruan penataan pertanian yang menyumbang pada upaya mengatasi
kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang
beruntung di perdesaan.

21. Kondisi Peningkatan Kesejahteraan Petani Yang Diharapkan.
         a. Kondisi pembangunan sektor pertanian. Menurut Rahardjo
         (1986), ada berbagai alasan mengapa sektor pertanian perlu dibangun
         terlebih dahulu, yakni : Satu, barang-barang hasil industri memerlukan
         daya beli masyarakat. Karena sebagian besar calon pembelinya
         adalah masyarakat petani yang merupakan mayoritas penduduk
         negara-negara sedang berkembang, maka tingkat pendapatan mereka
         perlu ditingkatkan melalui pembangunan pertanian. Dua, untuk
         menekan ongkos produksi dari komponen upah diperlukan tersedianya
         bahan makanan yang murah, sehingga upah dan gaji yang diterima
         dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok pegawai.ini bisa
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17