Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
52
BAB V
KONDISI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
YANG DIHARAPKAN
20. Umum.
Pertanian yang mengacu pada berperspektif Pancasila pasti memihak
pada kebijakan yang mengarah secara kongkrit pada program-program
pengurangan kemiskinan di pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
Pertanian tetap relevan dan pembangunan pertanian tetap merupakan bagian
dari pembangunan perdesaan (rural development) yang menekankan pada
upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk desa, termasuk di
antaranya petani.
Fokus yang berlebihan pada agribisnis akan berakibat berkurangnya
perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani
yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya
tidak merupakan bisnis. Pembangunan pertanian Indonesia harus berarti
pembaruan penataan pertanian yang menyumbang pada upaya mengatasi
kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang
beruntung di perdesaan.
21. Kondisi Peningkatan Kesejahteraan Petani Yang Diharapkan.
a. Kondisi pembangunan sektor pertanian. Menurut Rahardjo
(1986), ada berbagai alasan mengapa sektor pertanian perlu dibangun
terlebih dahulu, yakni : Satu, barang-barang hasil industri memerlukan
daya beli masyarakat. Karena sebagian besar calon pembelinya
adalah masyarakat petani yang merupakan mayoritas penduduk
negara-negara sedang berkembang, maka tingkat pendapatan mereka
perlu ditingkatkan melalui pembangunan pertanian. Dua, untuk
menekan ongkos produksi dari komponen upah diperlukan tersedianya
bahan makanan yang murah, sehingga upah dan gaji yang diterima
dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok pegawai.ini bisa