Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

           c. Strategi-3 : Pemanfaatan dan penerapan teknologi pertanian
           dengan sistem ekofarming (tumpang sari) serta implementasi agenda
           ristek untuk pengurangan kehilangan hasil (yield loss), peningkatan
           kesejahteraan petani dan masyarakat serta adaptasi dan antisipasi
          sistem pangan terhadap Perubahan Iklim.

          d. StrategM : Pemberdayaan dan pengintegrasian bank dan
          koperasi serta Lembaga Keuangan Mikro dalam mendukung kebutuhan
          modal petani dan membeli hasil pertanian.

          e. Strategi-5 : Penerapan sistem pertanian terpadu yang
          berkelanjutan dengan mengintegrasikan sistem produksi pangan,
         perluasan lahan produktif dan diversifikasi konsumsi pangan agar
         berbagai bentuk sumber daya lahan agar kegiatan dan penghasilan
         petani meningkat.

27. Upaya.
         a. Upaya untuk merealisasikan strategi-1 : Meningkatkan
         kualitas sumber daya manusia pertanian dalam pengolahan lahan
         melalui metode pendidikan dan latihan serta pendampingan agar petani
         mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, dengan
         langkah-langkah sebagai berikut:
                   1) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Dinas
                   Pertanian di daerah memfasilitasi tenaga pendidik, pelatih,
                  penyuluh/Pembina petani yang mencukupi dan kompeten.
                  Langkah-langkah yang perlu ditempuh antara lain :
                            a) Kementerian Pertanian jika sistem kepegawaian
                            mendukung adanya rekrutmen pegawai baru, maka Dinas
                            Pertanian di daerah segera melakukan hal-hal sebagai
                            berikut:
   10   11   12   13   14   15   16   17