Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
c. Strategi-3 : Pemanfaatan dan penerapan teknologi pertanian
dengan sistem ekofarming (tumpang sari) serta implementasi agenda
ristek untuk pengurangan kehilangan hasil (yield loss), peningkatan
kesejahteraan petani dan masyarakat serta adaptasi dan antisipasi
sistem pangan terhadap Perubahan Iklim.
d. StrategM : Pemberdayaan dan pengintegrasian bank dan
koperasi serta Lembaga Keuangan Mikro dalam mendukung kebutuhan
modal petani dan membeli hasil pertanian.
e. Strategi-5 : Penerapan sistem pertanian terpadu yang
berkelanjutan dengan mengintegrasikan sistem produksi pangan,
perluasan lahan produktif dan diversifikasi konsumsi pangan agar
berbagai bentuk sumber daya lahan agar kegiatan dan penghasilan
petani meningkat.
27. Upaya.
a. Upaya untuk merealisasikan strategi-1 : Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia pertanian dalam pengolahan lahan
melalui metode pendidikan dan latihan serta pendampingan agar petani
mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Dinas
Pertanian di daerah memfasilitasi tenaga pendidik, pelatih,
penyuluh/Pembina petani yang mencukupi dan kompeten.
Langkah-langkah yang perlu ditempuh antara lain :
a) Kementerian Pertanian jika sistem kepegawaian
mendukung adanya rekrutmen pegawai baru, maka Dinas
Pertanian di daerah segera melakukan hal-hal sebagai
berikut: