Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

54

  potensinya agar bisa digarap/diolah sedemikian rupa, serta
  diberdayakan menjadi lahan produktif untuk pertanian pangan, dapat
  menjadi salah satu terobosan untuk menambah volume lahan
  pertanian produktif.

         Dengan ketersediaan lahan yang luas, setelah didata dengan
 sebaik-baiknya, selanjutnya dapat diberikan hak guna usaha kepada
 para petani, terutama petani-petani gurem yang kepemilikan lahannya
 masih relatif rendah. Paling tidak keinginan atau harapan untuk
 memenuhi para petani miskin agar memiliki lahan garapan seluas 2Ha
 bisa terwujud, sehingga tidak ada lagi petani gurem, tetapi lama-lama
 benar-benar menjadi petani profesional. Melalui pemberian bantuan
 kepada para petani yang diikuti dengan pendampingan dan
 pembinaan secara intensif, lahan-lahan tersebut dapat dijadikan
sentra-sentra produksi pertanian pangan. Pemerintah, LSM dan
masyarakat harus benar-benar dapat mengawasi dan mengontrol
keberadaan lahan-lahan pertanian produktif, agar benar-benar
terlindung dari praktik alih fungsi lahan yang sedang terjadi seiring
dengan maraknya kegiatan pembangunan pada sektor non-pertanian,
sehingga laju konversi lahan pertanian dapat ditekan sekecil-kecilnya.
Kepemilikan lahan oleh pengusaha besar juga perlu dibatasi yang
diatur dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

       Penataan luasan lahan produktif juga dapat diatur sesuai dengan
kebutuhan untuk mencapai target swasembada pangan dengan
memanfaatkan teknologi informasi geospasial. Pengelolaan dan
pemanfaatan lahan-lahan yang tersedia untuk meningkatkan
produktivitas pangan dapat dilakukan melalui jalinan kerjasama
investasi dengan para investor dari negara-negara tropis yang telah
berhasil mencapai swasembada pangan seperti Brazil dan Thailand.
Selain itu pemanfaatan lahan-lahan pertanian produktif juga perlu
dilindungi dari degradasi kualitas yang disebabkan karena
penggunaan pupuk non-organik yang kurang ramah lingkungan,
sehingga merusak unsur hara di dalam tanah. Ekstensifikasi lahan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18