Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

31

                 kannya rentan dimanfaatkan untuk mendukung praktek illegal
                fishing, antara lain dengan menjual hasil tangkapannya di laut
                kepada kapal-kapal perikanan asing dengan imbalan tertentu.
                4) Perspektif Politik

                        Belum tersedianya landasan hukum yang lebih operasional
                bagi Pengawas Perikanan dalam melaksanakan tugas dan
                fungsi pengawasan perikanan, termasuk pemberantasan illegal
                fishing. Tingginya angka tindak pidana illegal fishing oleh K1A
                berpengaruh pada politik luar negeri Indonesia.
                5) Perspektif Ekonomi

                       Kerugian ekonomi akibat ikan yang dicuri, diperkirakan
               mencapai ± US $ 30 milyar/tahun atau setara dengan ± Rp. 20-
               30 trilyun/tahun.20 Lebih lanjut, ditemui fakta bahwa lebih dari
               50% kapasitas terpasang industri perikanan dalam negeri tidak
               dapat dioperasikan, karena kekurangan pasokan bahan baku
               perikanan. Dengan perkiraan produksi perikanan tangkap yang
               hanya sebesar 5,4 juta ton/tahun dan perikanan budidaya
               sebesar 3,76 juta ton/tahun, diperlukan ikan import hingga 0,61
               juta ton pada tahun 2012 atau naik sebesar 35,5% dari 0,45 juta
               ton pada tahun 2011. 21

                      Adapun terkait dengan Kll yang beroperasi di wilayah kerja
               RFMOs dan di laut lepas yang belum dapat dikendalikan secara
               memadai oleh otoritas pengawasan perikanan nasional, berpo­
               tensi pada penolakan ekspor hasil perikanan nasional ke se­
              jumlah Negara Uni Eropa, dan negara-negara importir lainnya.
               Berdasarkan data yang dilansir Tim Uni Eropa, terdapat ± 800
               kapal perikanan yang mengibarkan bendera Indonesia, berope­
               rasi di wilayah laut kompetensi RFMOs dan di laut lepas, dan
              sebagian dikategorikan melakukan praktek IUU fishing.

21 Analisis kerugian ekonomi akibat illegal fishing sebagaimana lampiran - 07
     Analisis kebutuhan impor hasil perikanan pada tahun 2012 yang disampaikan oleh
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, dalam rapat kerja yang
    dilakukan dengan Komisi IV DPR, RI, Jakarta, Antara, Senin, 13 Februari 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8