Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
88
kiranya ke empat institusi tersebut patut dipertimbangkan untuk mem
perkuat keanggotaan BAKORKAMLA.
d. Ancaman terhadap pengelolaan SKA perikanan bersumber dari
dalam dan luar negeri. Implementasi konsepsi WASANTARA secara
konsisten harus menjadi pedoman dan rambu-rambu di dalam mene
tapkan kebijakan pengawasan SKA perikanan untuk memberantas
illegal fishing di perairan laut wilayah yurisdiksi nasional, demi me
ningkatkan ketahanan nasional.
e. Sementara menunggu terbentuknya Badan Tunggal Multi Tugas
(Single Agency Multi Tasks) berupa Penjaga Laut dan Pantai In
donesia (Indonesian Sea and Coast Guard), maka demi kelancaran
pelaksanaan koordinasi dan sinergi lintas sektor pada tataran opera
sional, disarankan agar Kelompok Kerja Sistem Pengawasan Per
ikanan Terpadu (Integrated Surveillance System) yang embrionya te
lah dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Ke
lautan dan Perikanan - Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat
diberdayakan.46
f. Mengoptimalkan Regional Plan of Action to combat IUU fishing
(RPOA) sebagai salah satu forum regional, dapat ditingkatkan kinerja
nya, digunakan untuk secara politis mendesak negara-negara te
tangga yang kapalnya banyak melakukan illegal fishing, untuk me
matuhi ketentuan internasional dan regionnal dalam memberantas
illegal fishing di WPP-NRI.
g. Mempertimbangkan peran penting DPR-RI dalam menentukan
kebijakan pengalokasian anggaran pembangunan dan belanja negara
(APBN), maka komisi-komisi terkait di DPR-RI perlu diikutsertakan se
bagai mitra pemerintah dalam merumuskan upaya-upaya optimalisasi
penyelenggaraan SISMENNAS terkait dengan pemberantasan illegal
fishing.
h. Kelemahan koordinasi dan sinergitas di antara institusi penegak
hukum di laut, berpotensi dimanfaatkan oleh berbagai pihak, dari
46 Lampiran-13