Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
89
dalam maupun luar negeri, untuk mengambil keuntungan demi
keuntungan pribadi atau kelompoknya.
i. Krisis ketahanan pangan yang melanda dunia, ditambah dengan
perubahan iklim global yang memperparah kerusakan habitat ikan,
" seharusnya menyadarkan kita semua akan pentingnya menyela
matkan sumber kekayaan alam perikanan, yang merupakan sumber
pakan alami selain dari hasil pertanian dan peternakan. Oleh karena
nya, segala ancaman, gangguan, dan hambatan dalam mengelola
SKA perikanan secara bertanggungjawab demi kelesatirannya, harus
ditanggulangi secara memadai.
j. Polemik mengenai kewenangan dalam menyelenggarakan pe
ngawasan dan penegakan hukum di laut, menjadi tidak lagi relevan
untuk dipepanjang. Luasnya wilayah perairan laut yurisdiksi nasional
dengan segala kekayaan alam di dalamnya, menuntut total kapasitas
dan kapabilitas untuk mengawasi dan menegakkan hukum di wilayah
tersebut. Kerjasama secara sinergi dengan semangat gotong-royong
dalam memberantas praktek-praktek illegal fishing demi kepentingan
nasional, harus lebih dikedepankan dalam menyikapi situasi pencu
rian ikan yang sangav merugikan negara. Dalam kondisi serba terba
tas saat ini, maka dari pada mempermasalahkan kewenangan lintas
instansi, lebih baik melakukan langkah-langkah nyata dalam membe
rantas illegal fishing. Paralel dengan hal tersebut, pemerintah me
nyiapkan kelembagaan yang kuat dan didukung legitimasi yang me
madai, untuk mensatukan kewenangan penyelenggaraan pengawas
an dan penegakan hukum di laut.
k. LEMHANNAS RI melanjutkan upaya-upaya yang telah ditempuh
selama ini untuk melegitimasi penyelenggaraan Sistem Manajemen
Nasional dalam bentuk Undang-undang, agar dipatuhi oleh seluruh
penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah
an dan tugas-tugas pembangunan.