Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
3
sampai negara yang paling korup. Dalam daftar itu Indonesia termasuk sebagai
sepuluh besar negara paling korup di dunia.
Pemberantasan korupsi secara menyeluruh memerlukan kemauan politik
dan pendekatan partisipatoris, karena partisipasi aktif masyarakat dan media-
massa dewasa ini merupakan faktor dominan yang menentukan berhasil
tidaknya program anti-korupsi. Kemauan politik tidak semata-mata diartikan
sebagai ’kemauan politik para politisi’ serta kelompok politik yang berkecimpung
dalam kehidupan politik, melainkan semua pemimpin dari seluruh lapisan
masyarakat, baik pada lembaga agama, kelompok profesi, birokrasi, sektor
swasta maupun dalam institusi politik baik di pusat maupun di daerah.
Tidak mudah untuk memberantas korupsi jika sudah merasuk terlalu
dalam di masyarakat dan sudah berlangsung untuk masa waktu yang lama.
Adalah suatu ketidak-mungkinan, melaksanakannya tanpa suatu ‘political will’
yang kuat, serta diperlukan langkah-langkah yang konkrit. Korupsi adalah suatu
fenomena yang bukan hanya monopoli negara berkembang. Negara industri pun
mengalaminya, walaupun relatif dalam skala kecil. Beberapa kali bahkan
skandal korupsi dalam skala besar juga terjadi di Amerika dan Jepang.
Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas Korupsi, kita harus secara
kritis meninjau beberapa keadaan-keadaan yang biasa terjadi dalam birokrasi
pemerintah. Beberapa argumen didasarkan pada asumsi bahwa Korupsi
sebagian besar terjadi dalam budaya birokrasi. Konsep budaya birokrasi
menyangkut nilai-nilai, orientasi ideologi dan kebiasaan yang dilakukan birokrat
pemerintah dalam hubungannya dengan tugas, atasan, bawahan, dan
masyarakat. Latar belakang birokrasi Indonesia adalah aspek penting untuk
memahami fungsinya. Dibawah hukum kolonial Belanda, pegawai negeri
dikondisikan setia pada pimpinan kolonial nya.
Korupsi dituding menjadi biang keladi lemahnya daya saing Indonesia
dalam investasi. Prosedur perijinan yang berbelit-belit dengan latar belakang
‘terselubung’ mendapatkan suap, unfair-competition dalam dunia usaha akibat
konspirasi korupsi dan kolusi, ketidak-nyamanan iklim usaha akibat ‘gangguan’
dari oknum-oknum pemerintah Pusat dan Daerah merupakan beberapa contoh
praktek pemerintahan yang mencegah masuknya investor dan mendorong