Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
serta pemerintah sebagai komponen fungsional komunitas politik nasional
sehingga cukup andal untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional343.5
Tantangan integrasi nasional dewasa ini antara lain adalah sebagai berikut f l j
1) ketidakadilan;
2) penegakan hukum ;
3) eksploitasi;
4) aspirasi masyarakat yang tidak tersalur;
5) kesenjangan sosial ;
6) KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
7) diskrim inasi;
8) kemiskinan ;
9) keterasingan;
Dari seluruh tantangan-tantangan tersebut, Korupsi menjadi masalah
dominan yang mempengaruhi timbulnya masalah-masalah yang lain.
Pemerintah Indonesia menyadari bahaya korupsi tersebut, yang tergambar dari
kebijakan nasional sebagai b e riku t:
1. Dibentuknya lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yakni; (i) Operasi
Militer di tahun 1957, (ii) T !m Pemberantasan Korupsi di tahun 1967, (iii)
Operasi Tertib pada tahun 1977, (iv) tahun 1987 dengan Tim Optimalisasi
Penerimaan Negara dari sektor pajak, (v) dibentuknya Tim Gabungan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TKPTPK) pada tahun 1999, (vi)
tahun 2005 dibentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas
Tipikor) , dan (vii) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbentuk di
tahun 2003.
2. Dalam rangka transparansi dari penyelenggara negara, Pemerintah telah
menyelenggarakan langkah-langkah berikut: sejak tahun 1957 melalui
Kepres No. 48/1957 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Abdul Haris
Nasution selaku penguasa militer menetapkan Peraturan Penguasa Militer
No. Prt/PM/06/1957 tentang Pemberantasan Korupsi. Salah satu aspek
penting dalam peraturan tersebut adalah membentuk suatu unit kerja yang
34 Pokja Lemhannas RI 2012, BS. Kewaspadaan Nasional.
35 Ibid