Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

83

dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada
lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala
sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi
pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua
aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari
korupsi.Pencapaian tujuan pendidikan anti korupsi diarahkan agar para
siswa dapat:
1. Memahami informasi.
Bahaya korupsi biasanya ditunjukkan menggunakan argument ekonomi,
sosial dan politik. Siswa tentunya akan sulit untuk memahami,untuk itu
perlu ‘diterjemahkan’ ke dalam bahasa para siswa dengan menunjukkan
bagaimana korupsi mengancam kepentingan mereka dan kepentingan
keluarga dan temanteman.
2. Mengingat.
Tidak diragukan lagi, dengan proses mengulang, anak akan ingat, namun
jika yang sama diulang lebih dari tiga kali, anak akan merasa jenuh dan
merasa kehilangan hak untuk membuat pilihan bebas. Jadi tidak ada
salahnya mengubah bentuk penyediaan informasi dengan cara yang
paling tak terduga dan mengesankan (ada variasi)
3. Mempersuasi (Membujuk) diri sendiri untuk bersikap kritis.
Sikap kritis menjadi sangat kuat bila tidak hanya diberikan, tetapi
mengarahkan mereka untuk mengembangkanya dengan penalaran
intensif. Efeknya akan lebih kuat jika menggunakan metode pembelajaran
aktif.

b. Strategi 2 : Pencegahan korupsi yang efektif melalui sinergi
komprehensif pengelolaan keuangan Negara dan perbaikan
pelayanan publik, untuk mewujudkan Penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan bebas KKN (Good and Clean
Government). Strategi pencegahan korupsi yang komprehensif
diperlukan mengingat langkah-langkah Reformasi Birokrasi yang didorong
pelaksanaannya selama ini jauh dari harapan baik pada pemerintahan
   10   11   12   13   14   15   16   17