Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
meningkatkan perdamaian, dan menghilangkan kekerasan jika
pihak-pihak yang berkonflik mampu bernegosiasi dengan baik untuk
mewujudkan resolusi terhadap persoalan yang dapat dicapai.21
b. Konflik Komunal. Dalam konflik komunal, pandangan yang
menilai bahwa masyarakat memiliki mekanisme sendiri untuk
mengatasi persoalannya adalah naif dan salah. Negara tidak
mempunyai pilihan kecuali harus segara terlibat untuk
meredamnya.22 Secara universal, dikenal ada 5 (lima) macam konflik
yang terjadi di dunia yaitu konflik etnis (ethnic conflicts), konflik
internal (internal conflicts), perang saudara (civil wars), konflik
regional (regional conflicts) dan konflik internasional (international
conflicts). Dalam era kekinian di Indonesia dikenal 3 (tiga) macam
konflik yaitu konflik komunal, konflik vertikal dan konflik internasional,
di mana konflik komunal merujuk kepada sengketa dalam
masyarakat baik dari aspek etnis, agama dan atau hal-hal lain yang
sejenis.23
c. Pendidikan Politik. Menurut Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan terhadap UU No. 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik, disebutkan bahwa pendidikan politik adalah
proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak kewajiban dan
tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Menurut Safrudin, pendidikan politik adalah aktivitas
yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi politik
pada individu, meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan
politis, loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan
wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran
terhadap persoalan politik dan sikap politik. Di samping itu, ia
bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik
21Charles Webel dan John Galtung (Ed.). 2007. Handbook o f Peace and Conflict Studies (New Yoirk:
Routledge), him. 8.
22Hamid Awaludin. Perdamaian Ala JK: Poso Tenang, Ambon Damai (Jakarta.-Grasindo), him. 142.
Bambang Darmono, Ibid.