Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
94
BAB VII
PENUTUP
28. Kesim pulan. Dari uraian pembahasan di atas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berkut:
a. Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal memiliki
urgensi yang sangat signifikan dalam membangun kesadaran,
pemahaman dan inisiatif seluruh elemen bangsa guna menghindari
terjadinya pertikaian antar-kelompok masyarakat. Potensi terjadinya
konflik komunal semakin meningkat sejak berakhirnya era Orde Baru,
karena euphoria reformasi telah mengakibatkan sekat-sekat
primordial kembali mengemuka. Masyarakat seolah ingin
mengedepankan kepentingan kelompoknya berdasarkan basis
primordial, sehingga rasa toleransi dan kekeluargaan semakin
memudar dan dewasa ini identik dengan kekerasan. Peningkatan
Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal menjadi penting
karena pada praktiknya terkandung esensi nasionalisme, rasa cinta
tanah air dan kesiapsiagaan terhadap adanya ancaman yang dapat
menggoyahkan integrasi bangsa. Berbagai konflik komunal yang
terjadi pasca-reformasi sesungguhnya merefleksikan bahwa betapa
manajemen konflik yang diterapkan oleh pemerintah beserta
komponen bangsa lainnya ternyata belum cukup efektif dalam
mengoptimalkan upaya deteksi dini, cegah dini, tangkal awal dan
tanggap awal. Upaya-upaya ini merupakan bagian integral dari
implementasi Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal, yang
latar belakang penyebabnya sangat bervariasi, mulai dari faktor
SARA, sengketa politik dalam proses pemilihan umum kepala daerah,
hingga bentrok antar ormas. Berbagai faktor penyebab terjadinya
konflik komunal sebagaimana disebutkan di atas tentu harus disikapi
secara komprehensif dan integral, dengan melibatkan seluruh
pemangku kepentingan terkait. Selama ini tata kelola manajemen