Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

81

       pangan lokal, lomba olah pangan sehat tingkat PKK RT, PKK RW,
       hingga tingkat di atasnya.

 c) Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian
       Pendidikan dan Kebudayaan, institusi perguruan tinggi, dan LIPI
      membuat pusat-pusat kajian pangan lokal dengan tujuan untuk
      pendorong (trigger) bagi akademisi untuk peduli pada pangan lokal
      dengan cara meningkatkan intensitas penelitian, seminar dan loka
      karya yang bertemakan kepedulian terhadap pangan lokal demi
      mengantisipasi ancaman ekspansi pangan global.

 d) Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan,
      Kementerian Perindustrian, Bappenas, Ditjen. Bea dan Cukai, serta
      Badan Perlindungan Konsumen mendorong terwujudnya pranata
      hukum dan perundang-undangan dengan penekanan pada proteksi
      dan diversifikasi pangan lokal dengan tujuan untuk mengantisipasi
      maraknya pangan impor, baik yang masuk lewat jalur legal maupun
      ilegal dengan penegakan hukum yang tegas serta harmonisasi
      perundang-undangan yang berlaku.

e) Kementerian Pertanian bekerjasama dengan kementerian
      Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM,
     institut penyuluhan pertanian, LIPI, dan Lembaga perlindungan
     konsumen, merevitaslisasi program penyuluhan kepada petani
     (baik dengan cara workshop maupun pertukaran pengalaman antar
     petani dari daerah yang berbeda) untuk memberi penyadaran atas
     hak-hak politik mereka terutama dalam pengolahan pertanian.

f) Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Dalam
     Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan
     Informasi mengadakan publik assesment dengan sasaran petani
     dan nelayan untuk menggalang informasi sekaligus inventaris
     kebutuhan mereka dalam industri pertanian. Hasil dari assesment
     tersebut nantinya akan berguna dalam pembuatan keputusan dan
     rencana strategis pembangungan pertanian Indonesia dari
     sektor terkait dalam pemerintahan.
   1   2   3   4   5   6   7   8