Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
22
e. U ndang-Undang RI N om or 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang ini mengatur perencanaan jangka panjang untuk kurun
waktu 20 tahun, pembangunan jangka menengah untuk kurun waktu 5 tahun,
dan pembangunan tahunan.22 Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 3
Undang-Undang ini, bahwa “Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup
penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi
semua bidang kehidupan secara terpadu dalam Wilayah Negara Republik
Indonesia”. Membangun sumber daya manusia haruslah dilaksanakan oleh
seluruh komponen bangsa terutama pemerintah sebagai motor penggeraknya.
Adanya undang-undang ini membuktikan bahwa perencanaan pembangunan
nasional termasuk dalam mendorong meningkatkan Sumber Daya Manusia yang
berkualitas yang terencana secara nasional.
9. Landasan Teori
Landasan Teori yang dipergunakan dalam perumusan konsepsi peningkatan
sumber daya manusia guna menghadapi persaingan teknologi global dalam rangka
ketahanan nasional, adalah sebagai b e riku t:
a. Teori Sumber Daya Manusia dari Suit, Nawawi dan Edwin B. Flippo,
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Sumber Daya Manusia adalah
“Kekuatan daya pikir dan berkarya manusia yang masih tersimpan dalam dirinya
yang perlu dibina dan digali serta dikembangkan untuk dimanfaatkan sebaik-
baiknya bagi kesejahteraan kehidupan manusia”.23 Menurut Nawawi dalam
Makmur,24 pengertian Sumber Daya Manusia perlu dibedakan antara
pengertiannya secara makro dan mikro. Pengertian Sumber Daya Manusia
secara makro adalah “semua manusia sebagai penduduk atau warga negara
suatu negara atau dalam batas wilayah tertentu yang sudah memasuki usia
angkatan kerja, baik yang sudah maupun yang belum memperoleh pekerjaan
(lapangan kerja)”. Sumber Daya Manusia dalam arti mikro secara sederhana
adalah “manusia atau orang yang bekerja atau jadi anggota suatu organisasi
yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain”.
22 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Pokja Bidang Studi Sistem Manajemen Nasional, Pokok
Bahasan : Sistem Manajemen Nasional, Jakarta, 2012.
23 Suit dan Almasdi, Aspek Sikap Mental dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Ghalia Indonesia,
1996, him. 35.
24 Syarif Makmuf. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Efektifitas Organisasi, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2008, him. 58.

