Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

67

 yang harus dijaga kelestariannya. Pengelolaan SKA juga harus berjalan
 mengikuti visi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan
 SKA harus benar-benar merujuk pada Pasal 33 Undang-undang Dasar Negara
 RI Tahun 1945. Pengelolaan tersebut dilakukan agar SKA yang kita miliki dapat
 dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

          Pengelolaan SKA juga harus mengutamakan kepentingan nasional
jangka panjang yang dijabarkan dalam RPJMN dan RPJPN. Kepentingan
nasional beserta prioritas-prioritasnya harus dilindungi dan diwujudkan dengan
melakukan kebijakan strategis tentang pengamanan SKA. Pengelolaan
pertambangan harus berdasarkan proyeksi produksi yang mengacu pada
norma produksi pertambangan yang lazim (good business and sound
environmental practices).

          Satu hal yang harus menjadi prioritas kita dalam pengelolaan SKA
adalah bagaimana memprioritaskan pemanfaatan SKA sebagai modal untuk
memajukan ekonomi dalam negeri. Komoditas SKA tidak hanya berperan
sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan mendatangkan pemasukan
secara cepat, namun SKA juga harus diperlakukan sebagai komoditas strategis
yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan sebuah bangsa. Pemanfaatan
komoditas SKA sebagai komponen strategis adalah dengan
memperlakukannya sebagai bahan bakar dan bahan baku untuk mendukung
industrialisasi dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

         Untuk mendukung pengelolaan SKA yang baik dan berkelanjutan,
pemerintah Indonesia harus segera menata kembali berbagai peraturan
perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan pengelolaan SKA.
Pemerintah harus segera meninjau ulang dan mensinkronisasi sekian banyak
kebijakan pemerintah terkait pengelolaan SKA. Kebijakan-kebijakan yang
terkesan tumpang tindih harus ditata ulang dengan baik. Termasuk juga untuk
menjernihkan berbagai kekisruhan dan konflik kepentingan antar sektor dan
level pemerintahan yang memegang kewenangan terkait dengan pengelolaan
SKA.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18