Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

          Untuk meningkatkan pengelolaan SKA agar memberi manfaat sebesar-
 besarnya untuk kemakmuran rakyat, pemerintah juga harus berusaha keras
 untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam pengelolaannya. Pemerintah
 harus mendukung industri pengelolaan SKA milik bangsa Indonesia untuk
 dapat berperan serta dan memegang kendali dalam pengelolaan SKA di dalam
 negeri. Harapan ini harus diwujudkan secara bersama-sama agar
pengembangan industri pengelolaan SKA milik anak bangsa dapat segera
memiliki kemampuan dalam mengelola kekayaan alam milik bangsa sendiri.
Bahkan kemampuan yang ada harus diusahakan agar menjadi daya saing yang
menjadikan industri pengelolaan SKA nasional dapat melebarkan sayap dan
berkiprah di level global.

          Selanjutnya, untuk mampu mengembangkan sektor pengelolaan SKA
nasional yang berdaya saing, maka pemerintah harus secara serius
memulainya dengan membangun pondasi tata kelola yang baik dan bersih
(good governance and clean government). Langkah strategis untuk
mewujudkan kelembagaan dan tata kelola yang baik tersebut harus dimulai
dengan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan
wewenang dalam pengelolaan SKA. Kelembagaan dan tata kelola yang baik
dan bersih inilah yang akan menjadikan setiap aktivitas pengelolaan SKA dapat
dikelola menjadi industri yang maju dan berdaya saing sehingga pada
gilirannya akan menjadi kontributor yang signifikan bagi kemajuan ekonomi
Indonesia.

         Semua harapan tersebut adalah bagian utuh dari ikhtiar untuk
menjadikan bangsa Indonesia agar mampu mengembangkan keunggulan
kompetitifnya (competitive advantage). Untuk menjadikan bangsa Indonesia
agar mampu meningkatkan kualitasnya seiring dengan cepatnya pembangunan
yang saat ini berpusat di kawasan Asia dan Pasifik. Dengan meningkatnya
kualitas bangsa Indonesia, kita mengharap untuk lebih bisa berperan sebagai
salah satu aktor yang diperhitungkan di panggung ekonomi dan politik global.
   11   12   13   14   15   16   17   18