Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

83

           berkaitan dengan tindakan teroris dan alat kontrol, di mana
           mengubah peristiwa 11 September merupakan konsep dasar
           keamanan yang diterima perlu diketahui dan berbagi ke
           khalayak umum.
           11) Memberikan pelayanan keamanan dan penyelesaian
           pekerjaan serta tugas yang dipercayakan kepadanya secara
          akurat dan tepat waktu, mengurangi keluhan warga negara
          dan memenuhi kebutuhan mereka tanpa perlu mediasi atau
          pilih kasih, tanpa memperlambat atau mengulur-ulur dan
          menunda-nunda.
          12) Penerapan hukum untuk semua orang dengan
          ketidakberpihakan dan objektivitas keadilan dan kesetaraan
          semua orang sama di depan hukum, tanpa melebihi atau
          pelanggaran dan penekanan pada penghormatan terhadap
          hak dan kebebasan dari dukungan masyarakat yang terus
          menerus.
          13) Aplikasi yang sebenarnya dari ketentuan hukum dan
          konstitusi yang memberikan kesetaraan hak dan kewajiban
          tanpa membedakan antara warga dan terutama kesempatan
          kerja untuk memotong jalan di depan ekstremis memikat
         orang yang kurang beruntung dalam organisasi ekstrimis.

b. Upaya dari Strategi 2. Peningkatan pemahaman dan
pengamalan sumber daya polisi terhadap ektremisme agama, upaya
yang dilakukan adalah sebagai berikut:

         1) Meningkatkan pelatihan setiap anggota kepolisian
         sehingga memiliki kemampuan keamanan melalui kegiatan
         deteksi, penjagaan dan monitoring daerah rawan gerakan
         ekstrimisme agama serta kemampuan respons cepat untuk
         dihadapkan pada setiap pelanggaran hukum yang dilakukan
         oleh kelompok ekstrimis agama.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17